Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Sosok

Usai Pelantikan, Ahmad Saepudin Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Gelar Tasyakuran

6 September 2024   08:32 Diperbarui: 6 September 2024   09:04 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Usai pelantikan dikantor DPRD Kabupaten Bekasi, Ahmad Saepudin anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari fraksi partai Gerindra mengadakan acara tasyakuran yang berlokasi di Kp. Kukun, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.

Diketahui pada Kamis, 05 September 2024 sebanyak 55 anggota DPRD Kabupaten Bekasi masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik.

Acara tasyakuran yang diadakan sebagai bentuk rasa syukur atas pelantikan Ahmad Saepudin menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Dalam keterangannya, usai acara tasyakuran, dirinya (Ahmad Saepudin-red) akan bekerja semaksimal mungkin untuk masyarakat Kabupaten Bekasi.

"Alhamdulillah, puji syukur saya telah dilantik dan resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi," ujar Ahmad Saepudin.

"Setelah pelantikan, saya memiliki target kerja untuk semaksimal mungkin melayani masyarakat dan semoga saya dapat bermanfaat untuk masyarakat," jelasnya.

Sedangkan, lanjutnya, komisi kerja saya kemungkinan besar di komisi 4, tetapi itu masih belum pasti, karena belum ada keputusan.

"Tak luput saya juga ingin mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat yang sudah memberi dukungan hingga saya resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Bekasi," pungkasnya

Terpantau acara tasyakuran dihadiri ratusan orang yang terdiri dari pendukung dan masyarakat sekitar.

(Red)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosok Selengkapnya
Lihat Sosok Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun