Dipenghujung acara Yanti  selaku Kadivyankum memberikan pepatah sebagai motivasi.
"Tak Kenal maka Tak Sayang." Jika anak-anak sudah kenal apa itu Kekayaan Intelektual, khususnya Merek dan Hak Cipta maka dengan sendirinya akan SAYANG dan SADAR akan hasil kreasi, pengetahuan dan gagasan inovatif untuk kemudian dilindungi dengan cara didaftarkan melalui aplikasi yang sudah disediakan oleh DJKI. Hal ini tentu saja merupakan langkah positif yang mesti kita tanamkan sejak usia dini, bagi anak-anak di Indonesia khususnya di
Namlea," pungkasnya.
(**)
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!