Bekasi - Dengan ramainya pemberitaan yang tidak tepat tentang proyek Tol Japek II yang dikerjakan oleh PT. Adhi Acset KSO, Robert Humas Japek II angkat bicara. Jum'at, 19 Juli 2024.
Robert Humas Japek II kepada awak media menyampaikan bahwa semua Supplier dan Subcon PT. Adhi Acset mengantongi izin.
"Semua Suplier dan Subcon Kami (PT. Adhi Acset-red) mengantongi izin dan terkait tanah yang digunakan untuk timbunan dari Supplier tentu dari lokasi yang berizin dan wajib lulus uji Lab baik secara internal atau Lab independen serta sudah sesuai SOP," ujar Robert.
Lebih lanjut Robert menjelaskan, terkait pemberitaan kecelakaan yang di duga oleh pekerjaan Japek II, setelah kami baca dan pelajari banyak berita yang mengambang dan seperti menggiring opini seakan-akan semua akibat proyek Tol dan kami menghalalkan segala cara.
"Kami bekerja dibawah pengawasan yang ketat," tegasnya.
"Apakah terjadi kecelakaan itu di lokasi proyek kami atau tidak, diakibatkan oleh kami atau bukan, karena pekerjaan proyek tidak hanya Japek II," paparnya.
Perlu diketahui sambungnya, bahwa disekitar kami juga banyak proyek warga yang ikut menambah berbagai dinamika terhadap kondisi jalan umum.
Sementara, dari Team Qc Bapak Mudakir juga menjelaskan bahwa sebelum pengambilan sample tanah, kami meminta bukti-bukti izin yang dimiliki Supplier atau Subcon.
"Jika memang memiliki izin baru kita ambil sample untuk cek Lab. Selain Lab dari luar independen kami juga ada perbandingan dari Lab internal PT. Adhi Acset," ujarnya.
Masih katanya, kami tegaskan bahwa tanah yang kami terima hanya dari lokasi yang sudah direkomendasikan.