Mohon tunggu...
Wisnu Wicaksana
Wisnu Wicaksana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis

Jurnalis Pilar ke 4 Demokrasi

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polsek Setu Bersama Pemdes Burangkeng Berikan Himbauan dan Larangan Penjualan Miras

19 Maret 2024   02:10 Diperbarui: 19 Maret 2024   02:28 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bekasi - Polsek Setu bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, adakan giat himbauan dan larangan penjualan Miras diwilayah Desa Burangkeng. Senin, 18 Maret 2024.

Mendapat laporan dari warga terdapat satu pedagang Miras yang masih membuka toko selama bulan Suci Ramadhan serta demi menciptakan kondusifitas selama bulan Suci Ramadhan, Pemdes Burangkeng yang didampingi personil Polsek Setu berhasil menutup toko Miras tersebut.

Saat dikonfirmasi media, Acep Jalu, Kaur Trantib Desa Burangkeng menyampaikan, mendapat laporan dari warga masih ada toko Miras yang buka selama bulan Suci Ramadhan.

"Mendapat laporan dari warga, kami perwakilan Pemdes Burangkeng didampingi dengan personil Polsek Setu memberikan himbauan serta larangan berjualan Miras diwilayah kami," ujarnya.

Bukan hanya itu, sambungnya, warga serta tokoh masyarakat meminta toko Miras tersebut untuk pindah dari wilayah kami.

"Kami masih melakukan tindakan persuasif terhadap penjaga toko Miras tersebut," jelasnya.

Namun, lanjutnya menutup pembicaraan, jika pemilik toko tidak mengindahkan teguran warga, kami Pemdes Burangkeng tidak bertanggung jawab jika warga melakukan tindakan lebih lanjut.

Dikesempatan yang sama Aipda Hadi Sulistyo menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas.

"Saya mewakili Polsek Setu menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas," tuturnya.

"Tetap jaga keamanan, hindari tawuran dan kenakalan remaja yang sering terjadi selama bulan Suci Ramadhan serta hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan lingkungan," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun