"Kompensasi untuk warga yang terdampak sampah TPA Burangkeng kami nilai tidak adil," ucapnya.
Dari sekian puluh ribu KK warga Desa Burangkeng, Tridjoko menerangkan, hanya sekitar 2000 KK yang dapat kompensasi.
"Mirisnya lagi, kami warga sekitar lingkungan TPA Burangkeng, masih harus bayar iuran sampah," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, kami melihat air lindi (air sampah-red) mengalir langsung ke kali dan ke tanah lingkungan kami tanpa ada tempat penampungan terlebih dahulu.
"Kami juga menilai tidak adanya tata kelola yang baik di TPA Burangkeng, untuk itu kami meminta kepada Pemda Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait, segera perbaiki tata kelola TPA Burangkeng," imbuhnya.
Menanggapi aksi Unras tersebut, Yopi perwakilan UPTD TPA Burangkeng, mengatakan akan segera membuat berita acara dan melaporkan ke DLH Kabupaten Bekasi.
"Apa yang menjadi tuntutan Aliansi Pemuda Burangkeng, akan kami buatkan berita acara dan langsung kami laporkan ke DLH Kabupaten Bekasi," pungkasnya.
Adapun 8 point tuntutan aksi tersebut diantaranya;
1. Meminta keterbukaan informasi publik mengenai pengelolaan sampah di UPTD TPA Burangkeng
2. Segera dibangun IPAL/IPAS di TPA Burangkeng
3. Segera dibangun infrastruktur pengelolaan sampah
4. Normalisasi kali Burangkeng yang tertutup longsor sampah
5. Copot oknum pegawai UPTD TPA Burangkeng yang terbukti korupsi
6. Copot oknum pegawai TPA Burangkeng yang terlibat Pungli, arogan dan memotong gaji THL secara sepihak
7. Ganti Kepala UPTD TPA Burangkeng
8. Ciptakan kenyamanan dan keadilan bagi warga yang terdampak adanya sampah.
Terlihat aksi Unras Aliansi Pemuda Burangkeng berjalan kondusif dengan dikawal dari pihak keamanan TNI-Polri.
(Red)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H