Mohon tunggu...
Dylandio Satria Putra
Dylandio Satria Putra Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Berantas korupsi,majukan negara kita,INDONESIA!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Terungkap Sudah, Ternyata Ini Alasan Vimeo.com Ditutup Kemenkominfo!

15 Mei 2014   02:42 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:31 629
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kemarin baru dengar ada berita vimeo.com ditutup oleh kemenkominfo, lalu pertanyaannya adalah apa alasan kemenkominfo  menutup situs ini ?

Dan inilah alasan mengapa situs tersebut ditutup seperti yang dilansir dari situs kominfo.go.id dan inilah.com.

INILAHCOM, Jakarta - Akhirnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengeluarkan pernyataan resmi mengenai pemblokiran situs layanan berbagi video Vimeo.

Pro dan kontra mengenai pemblokiran Vimeo oleh Kemenkominfo mewarnai pemberitaan media dan berbagai forum diskusi di dunia maya sepanjang Senin (12/5).

Meski telah dijelaskan alasan pemblokiran melalui Twitter oleh Menteri Kominfo Tifatul Sembiring, namun kementerian ini merasa perlu mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Berikut pernyataan resmi Kemenkominfo mengenai pemblokiran Vimeo yang INILAHCOM kutip dari situs kominfo.go.id.

Merespon banyaknya pertanyaan masyarakat dan media terkait pemblokiran situs vimeo.com, dapat kami jelaskan hal-hal sebagai berikut :

1. Akhir-akhir ini terdapat beberapa laporan dari masyarakat tentang situs bermuatan negatiF atau mengandung unsur pornografi. Mereka mengirimkan melalui emailaduankonten@mail.kominfo.go.id yang salah satunya adalah situs vimeo.com tersebut.

2. Berdasarkan pemantauan kami, vimeo.com merupakan situs internet berbagi video dengan kualitas gambar yang lebih mumpuni dan berlokasi di New York City.

3. Dari hasil verifikasi kami , ditemukan hal-hal sbb:

a. Pada vimeo.com ditemukan kategori-kategori atau channel-channel yang didalamnya berisi video pornografi, antara lain:

- “Art of Nakedness” berisi 6.195 video,
- “Beautiful of Nakedness” berisi 1.186 video,
- “Nudie Cutie” berisi 7.172 video,
- dan lain sebagainya.

b. Pada rules atau Terms of Services vimeo.com (https://vimeo.com/terms) poin ke-7 tentang Content Restrictions, disebutkan bahwa vimeo melarang video pornografi atau konten yang secara eksplisit menampilkan aktifitas seksual (sexually explicit content or pornography) namun memperbolehkan menampilkan pornografi yang berupa ketelanjangan yang bukan aktifitas seksual;

4. Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi, pada Bab II tentang Larangan dan Pembatasan, di Pasal 4 disebutkan bahwa:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun