Menjelang Masa Tenang
Tidak terasa, momentum putaran kedua Pemilihan Gubernur DKI Jakarta (Selanjutnya disebut Pilgub DKI) yang akan dilaksanakan Rabu mendatang, semakin dekat. Momentum  ini menjadi pesta demokrasi bagi masyarakat jakarta. Pesta demokrasi yang menjadi wadah untuk mewujdukan segala aspirasi melalui pemimpin pilihan masyarakat.
Hari ini, menjelang masa tenang, izinkan saya mengajak teman-teman untuk memikirkan isu reklamasi yang kurang lebih 2 tahun sudah digaungkan di kampus kita ini. Terlebih BEM UI dan beberapa BEM Fakultas yang ada di UI secara tegas menyatakan sikap menolak reklamasi di Teluk Jakarta.
Sebelumnya, mari kita pinjam kajian yang dibuat oleh BEM UI. Dari kajiannya didapatkan bahwa menurut studi Kementrian Lingkungan Hidup, proyek reklamasi Jakarta akan memperparah potensi banjir di Jakarta yang disebabkan oleh pengubahan bentang alam (geomorfologi) dan aliran air (hidrologi) di kawasan Jakarta Utara. Reklamasi menyebabkan terbentuknya muara di pantai utara Jakarta yang berakibat pada terbentuknya kelandaian, komposisi sedimen sungai, pola pasang surut, pola arus laut sepanjang pantai, dan merusak kawasan tata air.
Dengan reklamasi saat ini sedang dihadapkan pada momen Pilgub DKI, maka kita sebagai insan akademis perlu untuk berkontribusi dan memberi kebermanfaatan terhadap isu selalu kita gaungkan, yaitu reklamasi.
Pilgub DKI dan Isu Reklamasi
Muncul pertanyaan perihal mengapa kita sebagai mahasiswa harus membahas Pilgub DKI dan perihal apa hubungan Pilgub DKI dengan reklamasi itu sendiri. Terlebih Pilgub DKI ini erat kaitannya dengan isu politik. Namun perlu diingat bahwa keterlibatan mahasiswa dalam Pilgub DKI sangatlah penting, khususnya menyangkut Isu Reklamasi yang kita perjuangkan selama ini.
Terdapat beberapa alasan agar mahasiswa ikut terlibat dalam mengawal Pilgub DKI, Pertama, mahasiswa merupakan covil society. Civil Societymenurut John Locke yaitu,
mereka yang mempunyai hak yang sama dan mempunyai peran yang sama terhadap kepemilikan pribadinya dan keikutsertaanya dalam pembuatan keputusan dalam negara. Keadaan ini tidak terlepas dari keadaan alamiah yang dimiliki oleh setiap manusia yang ada dimuka bumi ini.
Maka kita juga sebagai civil societymemiliki peran untuk ikut serta dalam menentukan keputusan perihal keberlanjutan reklamasi. Dengan terlibat dalam mengawal Pilgub DKI, maka kita dapat turut mengawal siapa yang kelak akan membuat keputusan reklamasi.
Kedua,keterlibatan mahasiswa dapat dikatakan sebagai partisipasi politik. Partisipasi politik itu sendiri menurut Herbert McClosky dalam International Encyclopedia Of The Social Sciences, yaitu:
kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung, dalam proses pembentukan kebijakan umum
pendapat ini menunjukkan bahwa mahasiswa dapat mengambil bagian dalam Pilgub DKI sebagai bentuk proses pemilihan penguasa dan dalam membentuk kebijakan reklamasi. Terlebih dalam Pasal 1 Ayat (6) Undang-Undang No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang dinyatakan bahwa:
Pemilih adalah penduduk yang berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin yang terdaftar dalam Pemilihan
Hal ini semakin memperkuat peran mahasiswa dalam pengawal Pilgub DKI itu sendiri.
Stance Kedua Calon
Terdapat beberapa alasan yang membuat Pasangan Ahok Djarot memilih untuk melanjutkan reklamasi. Pertama,menurut mereka, proyek reklamasi tidak akan menimbulkan dampak negatif terhadap warga yang tinggal di pesisir utara Jakarta. Karena, bagi warga yang terkena dampak akan mendapatkan kompensasi, kedua, dengan pertumbuhan penduduk yang demikian tinggi, maka reklamasi dapat memberikan tambahan lahan yang cukup luas untuk mendukung kegiatannya. Sedangkan bagi pegawai yang bekerja di tempat reklamasi, akan mendapatkan tempat tinggal yang dibangun melalui kontribusi tambahan.
Sedangkan bagi pasangan Anies Sandi, memang memiliki kesamaan pendapat dengan kita, yaitu menolak reklamasi. Namun perlu saya tekankan bahwa meskipun pihaknya memiliki kesamaan pendapat, namun ada hal yang sangat disayangkan dari pasangan Anies Sandi, yaitu pihaknya belum tahu solusi untuk teluk Jakarta kedepan.
Bahkan, Djarot pun sebagai wakil dari Ahok mempertanyakan konsistensi Anies soal Reklamasi Teluk Jakarta. Karena dalam pernyataannya, di satu sisi Anies menyatakan akan mengkali kembali, namun disatu sisi dengan serta merta akan menghentikan reklamasi itu sendiri. Ketidakjelasan pasangan Anies Sandi dalam menjawab pertanyaan Djarot ini, jelas menimbulkan permasalahan terkait bagaimana sebenarnya posisi Anies Sandi terhadap reklamasi.
Pemaparan Jubir Kedua Calon
Selasa sore kemarin, saya mendapat kesempatan untuk bertanya ketika Diskusi Kawal Pilgub DKI yang diadakan oleh Iluni UI yang bekerjasama dengan BEM UI dan beberapa BEM Fakultas Se-UI. Pihak yang berkenan hadir saat itu adalah perwakilan dari kedua pasang calon, yaitu Ruhut Sitompul, sebagai juru bicara dari Tim Sukses Ahok Djarot, dan Bambang Widjojanto (yang biasa kita kenal dengan nama BW), sebagai juru bicara sekaligus dewan pakar dari Tim Sukses Anies Sandi.
Bagi sebagian mahasiswa akan menganggap bahwa perwakilan dari tim sukses saja, masih belum bisa memberikan legitimasi sebagai perwujudan dari masing-masing calon. Namun yang perlu diingat adalah kesempatan yang sangat berharga ini sangatlah tidak mudah untuk kita temui. Terlebih dalam rangka untuk mempertanyakan komitmen kedua calon terhadap keberlanjutan reklamasi.
Pertanyaan yang saya ajukan adalah terkait komitmen keduanya terhadap kelanjutan reklamasi. Pihak pertama yang menjawab adalah dari pasangan Anies Sandi. BW menyatakan bahwa pihaknya tetap menolak reklamasi. Hal tersebut sesuai dengan penelitian dari 12 ahli dan  dalam diskusi publik tentang hasil studi KPK, Menteri Kelautan, dan Bappenas yang dimoderatori olehnya sendiri.
Dari hal tersebut, setidaknya terdapat tiga permasalahan, yaitu, pertama,banyaknya pelanggaran dari sisi hukum, terutama dari perizinan. Kedua,munculnya problem teknis, yaitu reklamasi di Belanda terdapat saluran pembuangan, sedangkan dalam reklamasi Teluk Jakarta, tidak ada.
Selain itu juga, reklamasi di Belanda dibangun karena ada tanah yang timbul sehingga pembangunan yang dilakukan ditujukkan kemaslahatan masyarakatnya. berbeda halnya dengan di Indonesia yang justru masih memiliki pulau yang belum sepenuhnya terurus, namun justru ingin membuat pulau lagi. Ketiga, yang dikembangkan dalam reklamasi justru Corporate Democracy. Menurutnya, Corporate Democracybukan untuk kemaslahatan rakyat.
Pihak Anies Sandi menawarkan solusi berupa menghormati putusan hakim terhadap pulau F, I, dan K, yaitu dengan tidak melakukan upaya hukum. Setelah itu, moratorium pembangunan dilaksanakan. Selain itu juga, telah disiapkan gagasan jangka panjang untuk menanggulangi tenggelamnya jakarta, salah satu gagasannya adalah melalui pembuatan bendungan yang telah diperhitungkan oleh ahli. Namun pihaknya menyatakan pula bahwa gagasan ini masih dipersiapkan agar dapat dapat diterima oleh semua pihak.
Sedangkan dari pihak Ahok Djarot, Ruhut menyampaikan bahwa jika reklamasi diberhentikan, justru akan memberikan kerugian terhadap anggaran besar yang telah dikeluarkan. Bahkan reklamasi dalam proses pembangunannya telah melibatkan beratus ribu pemuda. Reklamasi pun saat ini membuat beberapa kawasan menjadi tidak banjir. Selain itu, Ruhut menyatakan bahwa yang perlu diperjelas adalah reklamasi yang sekarang sudah berjalan dengan baik.
Peran Mahasiswa
Dengan demikian, setelah mengetahui bahwa pentingnya pengawalan Pilgub DKI terhadap Isu Reklamasi, mahasiswa dapat mengambil peran terhadap Pilgub DKI. Pertama,mahasiswa dapat berperan untuk mengawal komitmen kedua pasangan calon. Karena jika kita lihat kembali pemaparan yang dilakukan oleh perwakilan kedua calon, maka masih menimbulkan berbagai pertanyaan.
Contohnya seperti mempertanyakan apakah pasangan anies sandi telah memperhatikan asas kehati-hatian (precautionary principle) dalam menentukan sikap untuk memberhentikan reklamasi dan menggantikannya dengan pembangunan bendungan. Karena isu ini menimbulkan berbagai polemik lingkungan.
Selanjutnya perihal adanya perbedaan putusan banding Pulau G yang memenangkan pemerintah, sedangkan putusan tingkat pertama Pulau F, I, dan K yang mengalahkan pemerintah, memunculkan pertanyaan jika pihaknnya menginginkan moratorium. Dengan adanya perbedaan hasil putusan, maka upaya nyata yang dapat dilakukan menjadi pertanyaan.
Sedangkan dari pihak Ahok Djarot, dipertanyakan perihal pertimbangan kerugian yang masyarakat rasakan sekarang. Selain itu juga perihal dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, menimbulkan pertanyaan apakah reklamasi ini menjadi satu-satunya upaya untuk menanggulangi banjir.
Kedua,mahasiswa tetap kondusif dalam mengawal pesta demokrasi, yaitu dengan cara melakukan perbincangan yang bersifat akademis terkait rencana kedua calon pihak. Sehingga, outputyang diharapkan adalah semakin bertambahnya wawasan mahasiswa terhadap keberlangsungan reklamasi.
Ketiga,mengajak mahasiswa lain untuk turut mengawal Pilgub DKI ini. Karena Isu Reklamasi saat ini sedang dihadapkan dengan momen Pilgub yang tentu juga akan menentukan nasib rakyat kedepannya. Terlebih, jika memang pada akhirnya wewenang reklamasi ini juga dimiliki oleh Presiden, maka besar harapan bahwa gubernur yang terpilih nanti berpihak kepada rakyat yang menjadi korban dari reklamasi.
Further reading
Kajian BEM UI
Sumber Berita: 1, 2, 3, 4, 5 dan 6.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H