Pertanyaan yang saya ajukan adalah terkait komitmen keduanya terhadap kelanjutan reklamasi. Pihak pertama yang menjawab adalah dari pasangan Anies Sandi. BW menyatakan bahwa pihaknya tetap menolak reklamasi. Hal tersebut sesuai dengan penelitian dari 12 ahli dan  dalam diskusi publik tentang hasil studi KPK, Menteri Kelautan, dan Bappenas yang dimoderatori olehnya sendiri.
Dari hal tersebut, setidaknya terdapat tiga permasalahan, yaitu, pertama,banyaknya pelanggaran dari sisi hukum, terutama dari perizinan. Kedua,munculnya problem teknis, yaitu reklamasi di Belanda terdapat saluran pembuangan, sedangkan dalam reklamasi Teluk Jakarta, tidak ada.
Selain itu juga, reklamasi di Belanda dibangun karena ada tanah yang timbul sehingga pembangunan yang dilakukan ditujukkan kemaslahatan masyarakatnya. berbeda halnya dengan di Indonesia yang justru masih memiliki pulau yang belum sepenuhnya terurus, namun justru ingin membuat pulau lagi. Ketiga, yang dikembangkan dalam reklamasi justru Corporate Democracy. Menurutnya, Corporate Democracybukan untuk kemaslahatan rakyat.
Pihak Anies Sandi menawarkan solusi berupa menghormati putusan hakim terhadap pulau F, I, dan K, yaitu dengan tidak melakukan upaya hukum. Setelah itu, moratorium pembangunan dilaksanakan. Selain itu juga, telah disiapkan gagasan jangka panjang untuk menanggulangi tenggelamnya jakarta, salah satu gagasannya adalah melalui pembuatan bendungan yang telah diperhitungkan oleh ahli. Namun pihaknya menyatakan pula bahwa gagasan ini masih dipersiapkan agar dapat dapat diterima oleh semua pihak.
Sedangkan dari pihak Ahok Djarot, Ruhut menyampaikan bahwa jika reklamasi diberhentikan, justru akan memberikan kerugian terhadap anggaran besar yang telah dikeluarkan. Bahkan reklamasi dalam proses pembangunannya telah melibatkan beratus ribu pemuda. Reklamasi pun saat ini membuat beberapa kawasan menjadi tidak banjir. Selain itu, Ruhut menyatakan bahwa yang perlu diperjelas adalah reklamasi yang sekarang sudah berjalan dengan baik.
Peran Mahasiswa
Dengan demikian, setelah mengetahui bahwa pentingnya pengawalan Pilgub DKI terhadap Isu Reklamasi, mahasiswa dapat mengambil peran terhadap Pilgub DKI. Pertama,mahasiswa dapat berperan untuk mengawal komitmen kedua pasangan calon. Karena jika kita lihat kembali pemaparan yang dilakukan oleh perwakilan kedua calon, maka masih menimbulkan berbagai pertanyaan.
Contohnya seperti mempertanyakan apakah pasangan anies sandi telah memperhatikan asas kehati-hatian (precautionary principle) dalam menentukan sikap untuk memberhentikan reklamasi dan menggantikannya dengan pembangunan bendungan. Karena isu ini menimbulkan berbagai polemik lingkungan.
Selanjutnya perihal adanya perbedaan putusan banding Pulau G yang memenangkan pemerintah, sedangkan putusan tingkat pertama Pulau F, I, dan K yang mengalahkan pemerintah, memunculkan pertanyaan jika pihaknnya menginginkan moratorium. Dengan adanya perbedaan hasil putusan, maka upaya nyata yang dapat dilakukan menjadi pertanyaan.
Sedangkan dari pihak Ahok Djarot, dipertanyakan perihal pertimbangan kerugian yang masyarakat rasakan sekarang. Selain itu juga perihal dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan, menimbulkan pertanyaan apakah reklamasi ini menjadi satu-satunya upaya untuk menanggulangi banjir.
Kedua,mahasiswa tetap kondusif dalam mengawal pesta demokrasi, yaitu dengan cara melakukan perbincangan yang bersifat akademis terkait rencana kedua calon pihak. Sehingga, outputyang diharapkan adalah semakin bertambahnya wawasan mahasiswa terhadap keberlangsungan reklamasi.