Apa Itu Imunitas Kedaulatan?
Bayangkan negara sebagai seorang individu. Sama seperti individu, negara juga memiliki hak dan kewajiban. Salah satu hak yang paling fundamental adalah kedaulatan. Kedaulatan berarti kekuasaan tertinggi dan mutlak suatu negara untuk mengatur urusan dalam negeri dan hubungan luar negeri.
Imunitas kedaulatan adalah turunan dari kedaulatan. Prinsip ini menyatakan bahwa suatu negara tidak dapat diadili di pengadilan negara lain tanpa persetujuannya. Begitu pula dengan perwakilan negara, seperti kepala negara, kepala pemerintahan, dan diplomat, mereka umumnya menikmati kekebalan hukum dari yurisdiksi negara lain.
Mengapa Imunitas Kedaulatan Penting?
Imunitas kedaulatan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga hubungan antar negara. Beberapa alasan mengapa prinsip ini begitu krusial adalah:
1. Menghormati Kedaulatan Negara Lain: Dengan memberikan imunitas, negara menunjukkan rasa hormat terhadap kedaulatan negara lain. Ini adalah landasan penting dalam membangun hubungan diplomatik yang baik.
2. Memudahkan Komunikasi Antar Negara: Jika setiap perwakilan negara bisa dituntut di negara mana pun, tentu akan sangat sulit bagi negara-negara untuk berkomunikasi dan bernegosiasi. Imunitas memberikan ruang aman bagi para diplomat untuk menjalankan tugasnya.
3. Menjaga Stabilitas Internasional: Konflik antar negara seringkali bermula dari masalah hukum. Dengan adanya imunitas, potensi konflik dapat diminimalisir.
Pengecualian atas Imunitas Kedaulatan
Meskipun imunitas kedaulatan adalah prinsip yang kuat, namun bukan berarti mutlak. Ada beberapa pengecualian yang diakui dalam hukum internasional, antara lain:
1. Tindakan Komersial: Jika suatu negara terlibat dalam kegiatan komersial di negara lain, maka imunitasnya dapat dicabut dalam hal sengketa yang timbul dari kegiatan komersial tersebut.
2. Pelanggaran HAM yang Berat: Dalam kasus pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius, beberapa yurisdiksi nasional berpendapat bahwa imunitas tidak berlaku. Namun, pandangan ini masih terus diperdebatkan dalam komunitas hukum internasional.
3. Setelah Masa Jabatan: Setelah tidak menjabat, mantan kepala negara atau pemerintahan umumnya kehilangan imunitas absolut.
Tantangan dan Perdebatan
Konsep imunitas kedaulatan tidak lepas dari tantangan dan perdebatan. Salah satu tantangan terbesar adalah bagaimana menyeimbangkan antara hak negara untuk tidak diadili dengan hak korban untuk mendapatkan keadilan. Terlebih lagi, dalam era globalisasi, hubungan antar negara semakin kompleks dan seringkali melibatkan aktor non-negara seperti perusahaan multinasional.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H