Mohon tunggu...
SATRIA BUDIARTA
SATRIA BUDIARTA Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

hobi saya futsal, badminton, dan saya suka mengkritik seseorang

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pulau Rempang yang Malang

23 September 2023   23:49 Diperbarui: 24 September 2023   00:03 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Warga Rempang hanya ingin tidak dipindah dari wilayah Rempang, tidak masalah jika ada Proyek Strategis Nasional (PSN). Dan sampai sekarang masih banyak masyarakat Rempang melakukan aksi demonstrasi, hingga menyebabkan kericuhan yang terjadi di Pulau Rempang. Seharusnya pemerintah harus segera mengambil tindakan atas terjadinya peristiwa ini, kasian anak-anak yang tidak bersalah mereka terganggu pendidikannya karena adanya kericuhan, dan yang paling parah adalah pihak kepolisian yang selalu menembakkan gas air mata kepada warga tanpa pandang bulu. 

Dalam kerusuhan ini ada anak SD dan SMP yang terkena dampak gas air mata, tentunya hal ini sangat memprihatinkan, mereka bersekolah untuk mencari ilmu tetapi malah terkena gas air mata. Dan para pihak berwajib melakukan aksi intimidasi kepada warga, hal ini sudah termasuk pelanggaran HAM, dan harus ditindak tegas. Para pihak berwajib memang melakukan tugas mereka, tetapi harus memperhatikan sisi kemanusiaan, karena warga Rempang juga berhak untuk hidup tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun. 

Pemerintah juga melakukan pengosongan puskesmas yang ada di Pulau Rempang, hal tersebut sudah melanggar Hak Asasi yaitu hak atas kesehatan. Kejadian dugaan pelanggaran HAM diatas pasti akan berdampak sangat buruk bagi masyarakat Pulau Rempang, masyarakat Rempang pasti trauma akan kejadian tersebut dan kurang percaya terhadap pemerintah. Pemerintah harus segera mencari solusi atas permasalahan ini, supaya agar cepat selesai tanpa adanya korban jiwa akibat demonstrasi yang terjadi terus-menerus. 

Memang investasi dari proyek ini sangat besar dan bisa menyerap banyak tenaga kerja, tetapi jika pemerintah terus memaksa untuk merelokasi warga Rempang, bukan tidak mungkin terdapat korban jiwa. Warga Rempang memang tidak memiliki hak atas tanah tersebut karena mereka tidak memiliki sertifikat kepemilikan tanah, tetapi disana ada tanah kampung melayu tua yang merupakan kampung adat melayu yang harus mereka lindungi. Menurut saya, jika warga Rempang tetap bersikeras untuk tinggal di Pulau Rempang seharusnya Pemerintah mengganti lokasi proyek tersebut. Dan pemerintah juga harus memperhatikan Hak Asasi Manusia dari saudara kita yang berada di Pulau Rempang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun