Nah, terobosan penting dalam forum G20 yang sudah teruji tadi tentu akan menjadikan sebuah role, harapan, menguatkan, menularkan akselerasi transisi energi yang harus dimulakan secepat mungkin bukan?
Presidensi G20, tegaskan tekad Transisi Energi Indonesia itu nyata!
G20, merupakan forum kerjasama multilateral  20 negara. Anggotanya terdiri dari Afrika Selatan, Amerika Serikat, Arab Saudi, Argentina, Australia, Brasil, India, Indonesia, Inggris, Italia, Jepang, jerman, Kanada, Meksiko, Republik Korea, Rusia, perancis Tiongkok, Turki serta Uni eropa.
Forum G20 memang sedianya ingin merangkul negara-negara maju dan berkembang bersama-sama mengatasi krisis, mewujudkan pertumbuhan global yang kuat, berkelanjutan seimbang serta inklusif.
Dan di tahun ini di 2022 ini, Indonesia memegang Presidensi G20. Dan saatnya menjadikannya momentum untuk menarik perhatian dunia, atas berbagai kemajuan Indonesia, guna memantik ragam investasi hijau itu.Â
Perangkat hukum UU No 25 Tahun 2007, Peraturan Presiden No.16 Tahun 2012, UU penanaman modal serta kehadiran UU Omnibuslaw sudah disiapkan menyambut hangat ragam investasi hijau di Indonesia.
Aplikasinya, KEHATI sebuah lembaga nirlaba, sudah memulai aktivitas investasi berbasis ESG, dengan menghimpun, mengelola dan menyalurkan dana hibah, untuk pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati indonesia secara berkelanjutan. Dan starter ini akan mudah memantik kehadiran investor global yang intens dengan isu-isu lingkungan dan sosial.
Sehingga upaya menggeliatkan investasi hijau di Indonesia akan mengundang ragam koorporasi  berkarakter ESG yang profesional, seperti:
1. Bagaimana Koorporasi akan mampu menggunakan energi ramah lingkungan, dengan cara terus berinovasi memperbaharui supply-chain-managemennya. Aplikasinya bisa kita lihat --salah satunya-- dari kemampuan koorporasi menggunakan sinar solar untuk energi operasionalnya.
2. Penanganan limbah Koorporasi yang layak. Bagiamana Koorporasi mengurangi emisi lingkungan selama proses operasionalnya. Aplikasinya, bagaimana cara mengolah limbahnya sebelum dibuang ke alam. Dan menjadikan added-value bagi masyarkat, seperti melakukan banyak kemitraan kepada UMKM masyarakat lewat peran ekonomi sirkular yang membantu mengurai limbah yang bisa menjadi produk lain yang berniilai tambah lainnya.