Meskipun sulit untuk membuat Perda pelarangan aktivitas tambang, Pemkot Balikpapan dengan komitmennya bisa menelurkan Peraturan Walikota No 12 tahun 2013.
Perwali tersebut benar-benar mengharamkan aktivitas pertambangan batubara di areal wilayah Balikpapan, meski wilayahnya memiliki prospek SDA batubara.
Namun tentu saja, opsi peraturan walikota ini akan memiliki kelemahan di mana dapat diganti oleh wali kota selanjutnya, sesuai arah visi programnya. Ini merupakan inspirasi menenatang nyali kepala daerah lain yang harus ditularkan, saya kira agar bisa menjadi pilot policy.
Bagi saya momen moratorium tambang ini biarlah menjadi momentum Kaltim untuk move on. Dalam artian, Kaltim sudah mulai belajar untuk lebih creative mencari andalan sector ekonomi baru dalam menjaring pundi APBD lainnya.
Pilgub Kaltim effects!
Nah sekarang bola di tangan setiap kepala pemerintahan daerah saja. Dengan hak otonom yang besar digunakan, apakah bisa menyulap lingkungan belantara Kaltim menjadi lebih buruk atau lebih baik lagi.
Semoga apa yang terjadi di Kaltim dapat memberikan formulasi untung rugi kepada Pemda lainnya dalam upaya rencana eksploitasi SDA belantara mereka. Kita akan berharap banyak dari pemimpin baru Kaltim dari proses Pilgub 2018 mendatang untuk mewujudkannya.
Ketegasan seperti moratorium itu akan menyisakan Belantara kaltim sebagai asset yang tak bernilai bagi generasi berikutnya.
Para wisatawan pasti akan penasaran dengan senyuman belantara Tahura Bukit Soeharto, seperti apa?
Pohon-pohon yang besar dan juga satwa akan menjadi rayuan jitu untuk datang memperkuat sektor noneksploitasi SDA kaltim untuk tumbuh dalam menyangga ekonomi Kaltim kedepan.
Dan tentu saja, senyuman manis rimba kalimantan di Tahura Soeharto akan tetap selalu manis menyapa setiap kalian yang akan berkunjung ke Kaltim nanti sekarang atau nanti.
Kapan saja!