Ada tidak cara mudah menjadi kaya selain bekerja? Memang kaya bukanlah sebuah tujuan hidup, namun dengan adanya modal/asset itu kita bisa melakukan aktivitas ekonomi dalam menjalankan kehidupan sehari hari dengan mudah.
Bekerja dengan giat dan selalu menyisihkan sedikit dana dari penghasilan untuk ditabung masih merupakan cara jitu untuk dapat mewujudkan keinginan dan kebutuhan hidup. Meskipun kedua hal tersebut akan berbeda pada setiap orang dalam mengartikannya.
Di era milineal, sudah banyak pelayanan yang menyediakan jasa penghimpunan dana secara aman yang disebut Bank. Dana yang terkumpul tentu bisa digunakan mewujudkan kedua hal diatas. Kegiatan-kegiatan itu secara luas kita sebut investasi.
Dan Bank dengan banyak produk layanannya telah siap menerima semua bentuk investasi dari nasabah. Bank selanjutnya akan mendistribusikan manfaatnya dalam bentuk pembiayaan untuk menggerakan ekonomi secara lebih luas lagi.
Berada di tengah culture agama Islam yang kental, pasti setiap pemeluk agama islam dibekali keyakinan dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari termasuk kegiatan ekonomi hariannya itu. Dari hal menabung sampai urusan utang piutang, sekalipun.
Pada bank konvensional yang kita kenal sekarang, dimana aktivitas transaksi debet dan kredit dilakukan atas dasar pengenaan bunga, yang nilainya belum diketahui, dan berubah sewaktu-waktu tanpa akad pasti terlebih dahulu. Dan Ulama islam memahami dan meyakini hal tersebut masuk kedalam riba, dimana Allah SWT telah mengaramkannya ( QS 2 : 275-281).
Menghasilkan Uang, Tanpa Bekerja, Bebas Riba, Bisakah?
Tak ayal, saya pun mendapat imbas PHK dalam usaha efesiensi perusahaan dengan rewarduang pesangon. Di saat bersamaan, saya juga membutuhkan dana yang besar untuk kelahiran putra saya yang pertama. Karena kelahirannya harus melalui operasi Caesar yang serius di rumah sakit.
Modal pesangan yang ada dan kepastian mendapatkan pekerjaan yang belum pasti, membuat saya harus berfikir keras agar dapat memutar modal dari pesangon yang saya miliki untuk memenuhi kehidupan selanjutnya. Karena pendapatan saya yang regularsetiap bulan nullakibat PHK itu.
Salah satunya, pernah terfikir untuk memutar uang menjadi debitur alias rentenir. Ide gila itu sempat merasuk dalam kepala saya karena tergiur akan bunga besar yang bisa diperas pada kreditur saya nantinya.
Namun tibalah saya mengenal apa itu Bank syariah yang sebenarnya juga dapat berfungsi sama seperti Bank konvensional. Namun system yang dijalankan menanamkan prinsip islam dan menjamin kehalalan yang telah diakui para otoritas keagamaan kita. Dengan itu saya mulai berinvestasi produk deposito syariah saja, dan memetik keuntungan menarik dan aman dan halal tentunya.
Selama mencari kembali pekerjaan dan ide usaha, hasil keuntungan deposito di Bank CIMB Syariah dapat saya gunakan, bisa membantu membayar aktivitas bulanan listrik, telpon dan air serta sedikit kebutuhan pokok saya. Dan saya akui itu cukup membantu beban saya.
Tak itu saja, ternyata bank syariah juga menyajikan fasilitas yang juga didapat seperti bank konvensional lainnya. Bank syariah juga ber-akses ATM dan internet Banking yang dapat diakses secara online. Semuanya terasa mudah dan gampang dalam bertransaksi apapun.
Yuk Mengenal Deposito Syariah..
Halal dan haram kadang bisa membuat keinginan ber-investasi dalam usaha apapun menjadi maju mundur. Apalagi negara Indonesia yang mayoritas pemeluk agama islam yang bersinggungan dalam hal pengharaman riba bagi bank konvensional.
Oleh karena itu, kehadiran bank syariah menurut saya patut disambut bersama dan dirasakan manfaatnya oleh umat. Produk perbankan syariah yang ditawarkan oleh bank sebut saja tabungan syariah, KPR Syariah hingga Deposito syariah. Untuk produk deposito syariah saya anggap merupakan produk yang paling aman, karena tentu berbasis syariah.
Nah, ketika kita membuka deposito ini, bank akan mengatur pembagian hasil dalam bentuk akad. Ada 2 opsi yang bisa kita pilih yakni mutlaqahdan muqayyadah. Mutlaqahadalah nasabah membiarkan bank menentukan instrumen investasi untuk memutar uang. Muqayyadahnasabah menantukan investasi yang akan dilakukan oleh bank.
- Dana yang didepositokan pasti aman : Jika nanti terjadi kebangkrutan Bank, maka Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan menjamin dana kita tadi. Jadi kekhawatiran kehilangan dana tersebut kesampingkan saja.
- Hitungan Keuntungan Sesuai Keinginan Kita : Perhitungan keuntungan deposito syariah adalah dengan system nisbah atau bagi hasil. Ini berbeda dengan deposito konvensional dimana keuntungannya dihitung berdasarkan suku bunga yang berlaku. Artinya lagi keuntungan yang bisa kita terima dari deposito syariah bisa jadi sangat besar dan juga merugi, tergantung bank memutar uang kita. Sehingga pembagian hasilnya dapat kita atur sendiri melalui akad yang telah kita buat bersama diawal pendaftaran deposito.
- Prosesnya pasti halal Kita tak perlu ragu, bagaimana cara bank syariah memutar uang kita. Soal halal dan haramnya keuntungan kita dipastikan bahwa bank akan memproses dana kita di sectorusaha yang postif dan dengan cara yang halal sesuai tuntunan agama islam.
- Bisa dijadikan jaminan pembiayaan Deposito ini dapat pula digunakan sebagai jaminan pembiayaan. Sama-lah dengan surat berharga. Deposito syariah dapat dijadikan jaminan saat kita lagi butuh dana.
- Hasilkan uang halal : Menghasilakan uang banyak bukan hal sulit dilakukan dengan cara yang salah atau haram tentunya. Namun dari uang haram itu, keberkahan yang kita dapatkan pasti tidak membuat kita bahagia. Investasi syariah ini membuat keuangan kita semakin bertambah dan pasti didapat dengan cara halal dan tentunya keberkahan yang maksimal di kehidupan kita.
Yuk Bersyariah..
Berkembangnya perbankan syariah di Indonesia hingga saat ini harus bisa menjadi referensi utama dalam memaksimalkan semua produk layanannya. Per 2016, Islamic Financial Stability Industry mengatakan jika Indonesia merupakan negara di urutan 9 dunia dalam banyaknya asset yang dihimpun dari nasabah bank syariah yang mencapai $ 53.9 miliar. Dimana Malaysia yang menduduki kursi pertama dengan asset $415.4 miliar.
Menurut saya, memang banyak factor dalam menggenjot perkembangan perbankan syariah secara maksimal, yakni belum tersosialisasinya bank syariah pada masyarakat muslim kita. Saya-pun menyadari sepintas saja, tanpa pemahaman sebelumnya, membedakan kedua jenis bank antara konvensional dan syariah masih sulit dan terkesan sama.
Terbelahnya keyakinan soal halal dan haram pada jasa perbankan sampai ketidakmampuan mencerna istilah dalam system syariah sepertinya menjadi pekerjaan rumah yang harus dipahamkan ke masyarakat.
Namun pada intinya, fungsi bank syariah tetap sama seperti bank-bank konvensional lainnya. Sebagai wadah menabung, transfer dan juga pembiayaan.
Namun kini, secara phisiksaja perbedaan antara keduanya telah jelas dengan adanya logo ib di depan kantor bank dalam bentuk spanduk, banner, billboard. Ib sendiri kependekan dari kata Islamic Bank. Lalu dengan fleksibilitas jangkauan tehnologi, kini juga tidak membatasi manfaat bank syariah secara optimal dalam artian penyediaan ATM dan layanan mobile banking yang baik.
Hingga 2016, tercatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat 13 bank syariah yang bisa menjadi pilihan nasabah untuk berinvestasi tadi dan menikmati semua produk-produknya.
Nah dari sekarang kita bisa memilah investasi mana yang cocok bagi kita pada bank syariah. Kita tinggal memilih ada produk tabungan, deposito, giro, kartu kredit, gadai, kredit modal usaha sampai KPR rumah. Dan semuanya serba syar’I dan diarahkan oleh dewan pengawas dan OJK sebagai otoritas perbankan syariah.
Sekali lagi bahwa titik tekan hal syar’I dari perbankan syariah adalah tidak menerapkan system bunga. Sebagai gantinya perbankan syariah menerapkan system bagi hasil yang sah dilakukan dalam agama islam.
- Profit sharing atau bagi hasil, di mana total pendapatan usaha dikurangi biaya operasional untuk mendapatkan profit / keuntungan bersih.
- Revenue sharing, yaitu laba berdasarkan total pendapatan usaha sebelum dikurangi biaya operasional atau pendapatan kotornya.
Nah, perbankan syariah melakukan perhitungan bagi hasil dengan cara profit sharing, yaitu membagi keuntungan bersih dari usaha atau investasi yang sudah dijalankan. Besarnya keuntungan untuk pihak bank dan nasabah sudah diputuskan saat akad akan ditandatangani. Jadi tidak ada kebingungan dan permasalahan lagi saat bisnis atau usaha selesai dijalankan.
Nah lengkaplah sudah system perbankan syariah ini bekerja dengan dasar Islam. Pekerjaan selanjutnya adalah terus memahamkan dan mensosialisasikan kemudahan dan manfaat dari perbankan masyarakat lebih luas lagi. Yang sebenarnya juga bisa dinikmati oleh umat non-muslim untuk menggunakan produk bank syariah.
Yuk bersyariah lewat perbankan Indonesia. Dengan segera menikmati semua produk bank syariah di Indonesia dengan optimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H