Dilansir dari website resmi Bea Cukai, dalam sebuah catatan yang dituliskan oleh Thomas Stamford Raffles menjelaskan bahwa, pada tahun 1600-an, rokok telah menjadi salah satu kebutuhan pokok masyarakat pribumi Indonesia pada saat itu karena mengikuti kebiasaan yang dilakukan oleh orang-orang dari VOC.
Pada waktu itu tembakau menjadi komoditas ekspor kepada pemerintah belanda, penanaman tembakau pada saat itu cukup masif, erlebih sistem tanam paksa sedang gencar-gencarnya pada saat itu.
Perkembangan rokok bermula ketika masyarakat Kudus sering kali menggunakan campuran tembakau, cengkeh yang dibungkus dengan kulit jagung yang dibakar sebagai obat dari penyakit gangguan pernapasan, yang kemudian terus menerus dikembangkan oleh masyarakat sekitar tak terkecuali Nitisemito.
Setelah rokok kretek ini berkembang, kemudian, Nitisemito mendaftarkan produk rokok buatannya dengan nama Bal Tiga dan menjadi produk yang sangat terkenal hingga berbagai kota di Pulau Jawa.
 Kemudian semakin berkembang luas lah rokok, dan semakin banyak industri rokok di Indonesia karena terlihat potensial sekali.
Demikianlah sejarah singkat rokok di indonesia.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H