Mohon tunggu...
Satria Buana
Satria Buana Mohon Tunggu... Lainnya - Menulis

Jika apa yang kau senangi tidak terjadi, apa senangilah apa yang terjadi

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pandangan Islam terhadap Hari Valentine

14 Februari 2023   00:38 Diperbarui: 14 Februari 2023   12:34 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: https://pin.it/2lqQx0Q

Hai kompasianer, pada pembahasan kali ini kita akan membahas mengenai pandangan islam terhadap hari valentine. Apakah kompasianer termasuk orang-orang yang merayakan atau orang yang acuh tak acuh pada hari itu, hari valentine cenderung kepada perayan rasa cinta dan ketulusan kasih terhadap orang yang dicintai dan disayangi, cinta dan kasih sayang ini tidak dibatasi oleh pacar saja, bisa kepada orang tua, anak, pasangan suami-istri dan juga lain-lain, Cuma saja pada kesempatan berbeda perayaan ini kerap kali disandarkan kepada sepasang kekasih.

Sebelum itu kita harus tahu terlebih dahulu sejarah singkat hari valentine, Sejarah Valentine memiliki beberapa versi dan teori, tetapi secara umum, hari Valentine diambil dari nama seorang Santo Valentine yang hidup pada abad ke-3 Masehi. Ada dua versi utama tentang identitas Santo Valentine, salah satunya mengatakan bahwa dia adalah seorang uskup dari Roma yang dikenal sebagai pelindung cinta dan pernikahan, sedangkan yang lain mengatakan bahwa dia adalah seorang martir Kristen yang dipenjara dan dibunuh oleh pemerintah Roma karena tidak mau mengakui keyakinannya. 

Menurut legenda, selama masa penjara, Santo Valentine mulai membantu pasangan yang tidak dapat menikah karena peraturan Roma yang melarang pernikahan bagi prajurit, dan mulai mengirim surat-surat cinta dan ucapan selamat kepada mereka. Pada tahun 496 M, Paus Gelasius I memperingatkan 14 Februari sebagai hari Santo Valentine, dan hari ini kemudian menjadi hari yang diambil sebagai hari Valentine.

Hari Valentine mulai populer sebagai hari cinta pada abad ke-15, ketika poeter Inggris Chaucer memasukkan perayaan cinta pada 14 Februari dalam salah satu karya-karyanya. Legenda mengatakan bahwa Chaucer memperkenalkan tradisi ini sebagai upaya untuk menghormati perayaan yang diambil oleh bangsa-bangsa lain, seperti orang Romawi dan Anglo-Saxon.

Sebagai perayaan cinta dan romansa, hari Valentine memiliki beberapa tradisi yang berbeda-beda di seluruh dunia. Di Inggris, tradisi hari Valentine meliputi memberikan bunga, surat cinta, dan hadiah kepada pasangan dan teman-teman. Di Prancis, hari Valentine biasanya diperingati dengan memberikan cokelat dan ucapan cinta.

Sementara itu, di negara-negara lain, seperti Italia, hari Valentine juga diperingati dengan mengirim kartu ucapan, memberikan bunga, dan mengadakan makan malam romantis bersama pasangan. Dalam beberapa budaya, tradisi hari Valentine juga meliputi upacara pernikahan simbolis atau perayaan cinta massal yang melibatkan banyak pasangan. Dengan berkembangnya teknologi, hari Valentine saat ini juga sering diperingati dengan mengirim pesan melalui media sosial, email, atau aplikasi chatting. Meskipun tradisi hari Valentine berbeda-beda di seluruh dunia, intinya tetap sama: mengungkapkan cinta dan perasaan romantis kepada orang yang dicintai.

Walaupun ada beberapa kontroversi tentang asal-usul hari Valentine, tetap saja hari ini menjadi hari yang sangat dicintai dan dinantikan oleh banyak orang di seluruh dunia. Dan meskipun beberapa orang menganggap hari Valentine sebagai hari komersial, tetap saja hari ini menjadi cara yang baik untuk menunjukkan cinta dan perasaan terdalam kepada orang yang dicintai.

PENDANGAN ISLAM TERHADAP HARI VALENTINE

Dalam pandangan Islam, hari Valentine atau Hari Kasih Sayang (Valentine's Day) tidak diakui sebagai hari perayaan resmi. Dalam Islam, perayaan hari raya seperti ini biasanya berkaitan dengan tradisi barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Islam menekankan bahwa setiap tindakan dan perayaan harus didasarkan pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini, perayaan Hari Valentine biasanya berkaitan dengan pesta kebiasaan barat yang bertentangan dengan ajaran Islam yang mendasarkan perilaku pada moral dan etika.

Namun, meskipun tidak diakui sebagai hari perayaan resmi, Islam tidak melarang seseorang untuk menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang pada orang lain setiap hari. Sebaliknya, Islam menganjurkan setiap Muslim untuk saling menunjukkan rasa cinta dan kasih sayang sepanjang tahun.

Tentang hal ini, beberapa ulama memiliki pendapat berbeda. Ada yang menganggap perayaan Hari Valentine sebagai bagian dari budaya barat yang tidak sesuai dengan ajaran Islam dan sebaiknya dihindari. Ada juga yang menganggap bahwa perayaan ini tidak berbahaya selama tidak melanggar norma agama dan moral.

Namun, secara umum, Islam menekankan bahwa setiap tindakan harus didasarkan pada akhlak yang mulia dan tidak menimbulkan kemungkinan untuk melakukan dosa. Dalam hal ini, beberapa aktivitas yang biasa dilakukan dalam perayaan Hari Valentine seperti minum-minuman beralkohol, bermesraan dengan lawan jenis, dan perilaku yang tidak sesuai dengan moral dan etika dapat dikategorikan sebagai tindakan yang dilarang dalam Islam. Kenapa demikian? Karena banyak sekali orang-orang atau bahkan  anak muda diluar yang menggunakan hari valentine menjadi alasan untuk berzina, jelas itu  hal yang demikian sangat tidak diterima oleh islam.

Sudah dijelaskan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2017, hukum hari Valentine adalah haram.

mengutip dari artiklel muhammadiyah.or.id bahwa Cara menunjukan kasih sayang di dalam Islam adalah tidak dengan cara berkasih-kasihan antar sesama anak muda. Karena cara berkasih-kasihan dan berpacar-pacaran seperti yang dilakukan kebanyakan anak muda sekarang ini adalah perbuatan yang dekat dengan dosa zina. Dalam hal ini dengan snagat jelas Allah sudah berfirman,

"Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk". (Al-Isra'ayat 32)

Dan terlebih MUI sudah memberi aturan dan fatwa, mengutip dari nu.or.id (Nu Oline) pada satu artikelnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan, perayaan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang, hukumnya haram. Pasalnya, momentum yang dirayakan setiap 14 Februari itu, lebih banyak diisi dengan hal-hal buruk dan tidak bermanfaat, seperti, pesta dan mabuk-mabukkan.

Pernyataan tersebut ditegaskan Ketua Komis Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin kepada wartawan diJakarta, Rabu (13/2).

"Kalau dilihat perayaannya, tidak mengelurkan fatwa secara khusus pun, itu sudah haram karena banyak yang pesta-pesta, mabuk-mabukan. Jadi, menurut saya, perayaan tersebut sudah haram," ujar Kiai Ma'ruf.

Rais Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama itu, hukum haram bukan pada Valentine Day-nya, melainkan perayaan yang dilakukan masyarakat. "Bukan valentine-nya. Namun, cara memperingatinya yang haram karena sudah banyak yang menyimpang," terangnya.

Oleh karena itu, sebaiknya setiap tindakan dan perayaan harus didasarkan pada ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Dalam hal ini, setiap Muslim diharapkan untuk memperlihatkan rasa cinta dan kasih sayang sepanjang tahun, bukan hanya pada Hari Valentine saja. Selain itu, memperlihatkan rasa cinta dan kasih sayang harus didasarkan pada akhlak yang baik dan sesuai dengan ajaran Islam.

Jadi kesimpulannya bahwa hal-hal yang melanggar syariat islam dalam konteks kebudayaan dan perayaan hari-hari besar itu dilarang, karena didalam hari valentine tidak sekedar memberi coklat kepada orang lain, tapi kepada lawan jenis, belum lagi pesta-pesta yang laki-laki dan perempuan pasti bercampur baur, mabuk-mabukan dan yang paling ditakutkan nau'dzu billah berzina, mudah-mudahan kita dihindarkan dari hal-hal yang jelek, amiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun