Turut juga hadir mendampingi Menteri AHY dalam Konferensi Internasional ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN; serta sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan jajaran.
Masalah Pengadaan Tanah
Pengadaan tanah merupakan kegiatan menyediakan tanah untuk kepentingan umum dengan cara memberi ganti kerugian yang layak dan adil kepada pihak yang berhak dalam proses pengadaan tanah tersebut.
Proyek seperti pengadaan jalan raya, jalan tol atau fasilitas umum lainnya, tak jarang harus bersinggungan dengan masalah-masalah pengadaan tanah di lapangan.
Masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme dan prinsip-prinsip pengadaan tanah menjadikan proses pengadaan tanah menjadi terhambat. Belum lagi konflik yang sering terjadi karena warga tidak menerima keputusan pemerintah mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi non fisik.
Kadang ditemukan kasus tidak adanya legalitas sertifikat tanah, dimana ini tentunya dapat memicu terjadinya konflik agraria.
Diharapkan kedepannya, dengan prinsip keterbukaan dan prinsip no one left behind, diharapkan proses pengadaan tanah dapat berjalan damai dan adil bagi semua pihak.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H