Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Selama Enam Bulan, Terbitkan Sertifikat Tanah Elektronik 38 Kali Lipat, Bukti Kerja Keras Menteri AHY dan Jajaran ATR/BPN

11 September 2024   09:55 Diperbarui: 11 September 2024   11:37 91
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Menteri AHY berikan keterangan pers tentang capaian Sertipikat Tanah Elektronik (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Surabaya -- Pada Desember tahun lalu Presiden Joko Widodo meluncurkan program Sertipikat Tanah Elektronik dan jumlahnya kian bertambah siginifikan hingga kini, terutama di bawah kepemimpinan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Saat ini, ada 891.939 atau 36 kali lipat Sertipikat Tanah Elektronik yang sudah diproduksi Kementerian ATR/BPN sejak Februari 2024.

Pada Selasa (10/09/2024) di Kota Surabaya, Menteri AHY menjelaskan bahwa faktor yang paling menentukan atas kenaikan signifikan Sertipikat Tanah Elektronik ini adalah peningkatan jumlah Kantor Pertanahan yang mampu melayani sertipikasi tanah elektronik bagi masyarakat.

"Saya berikan data sederhananya, pada saat saya masuk ke kementerian ini baru ada sekitar 10 Kantor Pertanahan yang bisa melakukan pelayanan elektronik termasuk Sertipikat Tanah Elektronik, hari ini sudah 450-an Kantor Pertanahan. Jadi, luar biasa pesat peningkatannya, bisa dikatakan ini sesuatu yang sangat signifikan," ungkap Menteri AHY kepada awak media.

Menurut Menteri AHY, penerapan Sertipikat Tanah Elektronik ini memang memiliki manfaat yang luar biasa bagi masyarakat. Salah satu manfaat yang bisa dirasakan ialah semakin sempitnya ruang mafia tanah untuk menyerobot atau mensabotase tanah masyarakat.

Sudah semakin banyak masyarakat yang mulai memanfaatkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)
Sudah semakin banyak masyarakat yang mulai memanfaatkan layanan Sertipikat Tanah Elektronik (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Hal itu tersebut disebabkan seluruh data pertanahan sudah terekam secara digital, sehingga sertipikat tanah tidak bisa dimanipulasi ataupun diduplikasi. Menteri ATR/Kepala BPN menegaskan, Kementerian ATR/BPN terus bekerja keras untuk memproteksi data tersebut.

"Saya juga memberikan penekanan kepada Pusdatin agar memperkuat sistem keamanan karena yang serba digital ini tentu juga ada kerentanan, ada kerawanannya, kita tidak ingin ada cyber attack dari mana pun yang bisa mengganggu keamanan dari data-data yang dimiliki ATR/BPN," ujar Menteri ATR/Kepala BPN.

Kehadiran Menteri AHY di Provinsi Jawa Timur ini adalah dalam rangka menjadi pembicara dalam forum internasional yang dilaksanakan oleh Universitas Airlangga (Unair), Rabu (11/09/2024). Dalam forum tersebut, Menteri AHY akan berbicara terkait pembangunan berkelanjutan Indonesia.

Manfaat Sertifikat Tanah Elektronik

Setidaknya terdapat 4 manfaat dari keberadaan Sertipikat Tanah Elektronik bagi masyarakat, utamanya dalam perlindungan hak atas tanah.

Pertama adalah dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan, dimana proses pendaftaran tanah dan layanan pertanahan lainnya menjadi lebih cepat dan mudah, sehingga menghemat waktu dan biaya bagi masyarakat.

Kemudian yang kedua adalah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, disana sistem elektronik memungkinkan pemantauan dan pelacakan yang lebih transparan, sehingga meminimalisir potensi penyalahgunaan dan korupsi.

Lalu yang ketiga adalah dapat mempermudah akses informasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi terkait hak atas tanah mereka melalui platform digital.

Kemudian yang terakhir adalah dapat meningkatkan daya saing investasi, dimana sistem administrasi pertanahan yang modern dan efisien dapat meningkatkan daya saing investasi di Indonesia.

Semoga Program Sertipikat Tanah Elektronik bisa segera dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melindungi aset hak atas tanahnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun