Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Pelantikan Dirjen PPTR, Menteri AHY Berpesan Hadirkan Manajemen Administrasi Pertanahan dan Tata Ruang yang Semakin Produktif serta Kompetitif

6 Agustus 2024   08:17 Diperbarui: 6 Agustus 2024   08:33 85
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Segenap Jajaran Kementerian ATR/BPN pada acara pelantikan (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Dilansir dari Wikipedia, Land Administration Management yang dimaksud Menteri AHY merupakan cara atau upaya penerapan dan pengoperasian aturan penguasaan tanah . Administrasi pertanahan, baik formal maupun informal, meliputi berbagai macam sistem serta proses administrasi.

Proses administrasi pertanahan melingkupi pengalihan hak atas tanah dari satu pihak ke pihak lain melalui proses penjualan, sewa, pinjaman, hibah, dan warisan; pengaturan pengembangan tanah dan properti; penggunaan dan konservasi tanah; pengumpulan pendapatan dari tanah melalui penjualan, penyewaan, dan perpajakan; serta penyelesaian konflik mengenai kepemilikan dan penggunaan tanah.

Sementara fungsi dari Land Administration Management terbagj menjadi empat komponen: Manajemen yuridis, regulasi, fiskal, dan informasi.

Fungsi administrasi pertanahan ini dapat diatur dalam hal lembaga yang bertanggung jawab untuk survei dan pemetaan , pendaftaran tanah, penilaian tanah , dan perolehan pendapatan tanah, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN sudah memiliki kesemua fungsi tersebut beserta pengaturannya.

Semoga Land Administration Management yang sudah ditetapkan oleh Kementerian ATR/BPN semakin baik dan memberikan layanan terbaik. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun