Lebih baik pula, sebelum Anda pergi ke kantor pertanahan bisa melakukan kontak hotline WA resmi dari Kementerian ATR/BPN untuk bisa melakukan perjanjian pertemuan dengan ahli terkait di Kantor Pertanahan.
Masalah pertanahan adalah permasalahan yang sensitif, selesaikan hal tersebut pada jalur yang resmi, melalui Kantor Pertanahan terdekat. Semoga bermanfaat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!