Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Menteri AHY Ajak Jajaran Menguatkan Layanan Prioritas dan Strategi Komunikasi untuk Jalankan Tiga Arahan Presiden

2 Agustus 2024   16:37 Diperbarui: 2 Agustus 2024   16:39 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rapat Koordinasi Terkait 3 Arahan Presiden bidang pertanahan (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Jakarta -- Untuk melaksanakan tiga arahan Presiden Joko Widodo kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Staf Khusus Bidang Manajemen Internal, Agust Jovan Latuconsina menegaskan kepada seluruh satuan kerja Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memperkuat layanan prioritas dan strategi komunikasi. Pengarahan tersebut beliau sampaikan dalam Rapat Koordinasi yang berlangsung secara daring pada Rabu (31/07/2024).

"Sejak Pak Menteri AHY ditugaskan sebagai menteri, ada tiga tugas utama yang diberikan kepada beliau. Ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama jajaran Kanwil (Kantor Wilayah) dan Kantah (Kantor Pertanahan). Tolong masing-masing Kanwil melakukan monitoring dan evaluasi untuk Kantah-kantah sudah berapa persen capaian (tiga instruksi presiden) disampaikan kepada kami untuk dilaporkan kepada Pak Menteri," ungkap Agus Jovan Latuconsina dalam pengarahannya.

Ketiga tugas utama yang diamanahkan presiden Joko Widodo kepada Menteri AHY antara lain mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, memasifkan implementasi Sertipikat Tanah Elektronik, serta revisi aturan Hak Guna Usaha (HGU) untuk menyukseskan perdagangan karbon atau yang dikenal carbon trading.

Catatan dari tugas-tugas tersebut di faktanya berhasil dilaksanakan dengan baik dimana dilaporkan lebih dari 115 juta bidang tanah telah terdaftar dan 362 Kantah telah melaksanakan layanan Sertipikat Tanah Elektronik.

Disamping itu, Agust Jovan Latuconsina menegaskan bahwa seluruh jajaran dapat mengoptimalkan 7 Layanan Prioritas yang ada di Kementerian ATR/BPN. "Ini masing-masing Kanwil juga perlu mengecek jajaran Kantahnya dan dilaporkan secara berkala," tuturnya.

Agust Jovan Latuconsina juga menegaskan agar seluruh jajaran tidak hanya bisa bekerja tetapi juga dapat menyebarluaskan hasil kerjanya kepada masyarakat banyak. Maka dari itu, beliau memberi penekanan bahwa pentingnya seluruh jajaran agar menjalankan program optimalisasi EKSISTENSI yang telah dicanangkan oleh Menteri ATR/Kepala BPN pada bulan April yang lalu.

"Program seperti 7 Layanan Prioritas agar dikomunikasikan kepada khalayak dengan membuat konten-konten kekinian, seperti yang dilakukan Kantah Demak dan Pekanbaru, konten-konten seperti ini akan kita lombakan dalam kegiatan Hantaru 2024," jelasnya.

Perihal serupa juga turut disampaikan oleh Tenaga Ahli Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Herzaky Mahendra Putra. Beliau memberi keterangan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki instrumen yang sangat baik untuk menginformasukan terkait layanan pertanahan. 

"Kita punya jumlah Satker luar biasa, ada 512 Satker hari ini, kita bisa gunakan kekuatan internal kita. Dengan satu hari satu posting-an berarti minimal ada 512 posting-an, 512 media sosial yang akan mem-posting kegiatan positif kita," ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas), Harison Mocodompis mengatakan, untuk memberikan parameter capaian publikasi masing-masing Satker, Biro Humas Kementerian ATR/BPN telah membuat dashboard yang dapat diisi dan dilengkapi oleh masing-masing kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun