Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Luar Biasa, Kementerian ATR/BPN Peroleh Penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia

30 Juli 2024   19:54 Diperbarui: 30 Juli 2024   19:58 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Piagam penghargaan ANRI kepada Kementerian ATR/BPN (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) secara resmi memberikan penghargaan kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tentang Peran Sertanya dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa, dan Bernegara.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala ANRI, Imam Gunarto kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana pada Senin (29/7/2024).

"Kita semua terus berpikir ke depan bagaimana upaya arsip pertanahan terus diselesaikan. Mulai dari Pak Menteri AHY, Pak Ketut Kepala Pusdatin, bahkan hingga Pak Imam (Kepala ANRI, red) yang mempelajari ke beberapa tempat untuk mengetahui bagaimana arsip pertanahan harus dikelola, bagaimana kalau dilakukan digitalisasi," ungkap Suyus Windayana dalam sarasehan Webinar Kearsipan yang bertajuk Mewujudkan Kelestarian Arsip Statis sebagai Memori Kolektif Bangsa.

Lebih lanjut Kepala ANRI, Imam Gunarto mengutarakan selama bekerja sama dengan Kementerian ATR/BPN telah cukup banyak perubahan menuju peningkatan dalam sistem pengelolaan arsip pertanahan. "Dinamika perkembangan BPN sedari tahun 1998 bahkan hingga saat penanganan Covid-19 juga ada, tentunya ini untuk pembelajaran terkait pandemi di tahun-tahun mendatang," terangnya.

Beliau menyarankan kepada jajaran Kementerian ATR/BPN untuk tidak hanya menitikberatkan pada arsip yang bersifat administratif, tetapi juga substantif terhadap pertanahan. "Hendaknya ada fokus sumber daya terhadap pengelolaan arsip substantif tersebut, baik itu sumber daya manusia, peralatan, dan sistem. Semoga dengan kerja sama ini, Kami mengharap pengelolaan tanah di negara kita bisa menjadi lebih baik," jelas Kepala ANRI.

Piagam penghargaan ANRI kepada Kementerian ATR/BPN (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)
Piagam penghargaan ANRI kepada Kementerian ATR/BPN (sumber : Kantah Kab Sukoharjo)

Pada laporan yang diberikan Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan, Awaludin menyebut pada kesempatan ini akan diserahkannya arsip statistik dari Kementerian ATR/BPN kepada ANRI sebagai wujud dari tertib penyelenggaraan arsip dinamis dan terselamatkannya arsip statistik. "Kami juga menyerahkan arsip Covid-19, jadi ini arsip pelayanan pertanahan selama Covid. Selain itu, kami juga menyerahkan arsip statistik yang lain sebanyak 45 arsip," jelasnya.

Dalam kesempatan ini juga diberikan penghargaan terhadap Unit Kearsipan dan Unit Pengolah Terbaik serta Penghargaan Arsiparis Terbaik di lingkungan internal Kementerian ATR/BPN. Kegiatan ini turut menghadirkan sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator Kementerian ATR/BPN serta jajaran ANRI.

Pentingnya Penyelamatan Arsip Pertanahan

Merebaknya kasus mafia tanah di berbagai daerah ditengarai akibat dari minimnya pengetahuan masyarakat tentang kearsipan yang sesuai standar dari Kementerian ATR/BPN.

Kasus duplikasi sertifikat atau tumpang tindih dokumen sering menyebabkan kasus sengketa tanah menjadi sangat sulit diselesaikan apabila masyarakat kurang mengetahui atau memahami kearsipan hak atas tanah.

Maka dengan penghargaan yang diterima oleh Kementerian ATR/BPN atas Peran Serta dalam Penyelamatan dan Pelestarian Arsip yang Bernilai Guna Pertanggungjawaban Nasional bagi Kehidupan Bermasyarakat, Berbangsa dan Bernegara oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) merupakan bentuk trust atau kepercayaan yang bisa menjadi dasar kearsipan hak atas tanah.

Semoga dengan penghargaan tersebut benar-benar bisa memberikan akses kearsipan hak atas tanah secara prudent dan terpercaya bagi masyarakat. Semoga bermanfaat

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun