Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Upaya Pemerintah Manfaatkan Lahan Tidur Status Hak Pakai untuk Penghijauan

14 Juli 2024   05:47 Diperbarui: 14 Juli 2024   06:49 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penanaman pohon di lahan tidur kosong milik pemerintah daerah status hak pakai (sumber: Instagram Kantah Kab Sukoharjo)

Masih dalam laporan tersebut, kenaikan emisi Indonesia disumbang oleh penggunaan energi fosil, khususnya batu bara. Sumber lainnya adalah alih fungsi lahan dan deforestasi Indonesia yang tinggi.

Maka dengan kondisi demikian upaya Penghijauan seharusnya dilaksanakan secara massif di berbagai tempat, utamanya daerah alih fungsi lahan, namun dibiarkan mangkrak. Hal tersebut banyak terlihat pada berbagai daerah, masih banyak lahan kosong dibiarkan saja bertahun-tahun tanpa ditanami pohon-pohon keras yang kiranya bisa mengurangi emisi karbon.

Upaya Pemerintah dalam melakukan penghijauan yang dimulai dari lingkungan sendiri patut kita apresiasi dan menjadi inspirasi bagi kita semua untuk melakukan penghijauan dimulai dari lingkungan kita sendiri. Semoga bermanfaat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun