Mohon tunggu...
Satria Widiatiaga
Satria Widiatiaga Mohon Tunggu... Guru - Guru Sekolah Alam

Guru di Sekolah Alam Aminah Sukoharjo

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Mengenal Haji Muhammad Sudja, Pelopor Pelayanan Haji Indonesia

25 Juni 2024   06:03 Diperbarui: 25 Juni 2024   06:30 121
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Perjalanan Haji jaman Belanda (sumber: Kompas.id)

Musim haji sudah berakhir, satu per satu kloter mulai berdatangan ke tanah air, sungguh suatu perjalanan luar biasa tentunya bagi para jemaah Haji yang berhasil menunaikan ibadah rukun Islam ke lima tersebut dengan lancar dan tanpa hambatan yang berarti.

Pelayanan Haji dari tahun ke tahun tentunya selalu mengalami perbaikan baik yang dilakukan pemerintah Indonesia sebagai penyelenggara maupun Kerajaan Arab Saudi sebagai tuan rumah demi kenyamanan dan keamanan para jemaah Haji dalam menjalankan perjalanan sucinya tersebut.

Tetapi tahukah anda siapa pelopor pelayanan perjalanan Haji Indonesia, hingga para jemaah Haji Indonesia saat ini dapat menikmati perjalanan Haji dengan lancar. Namanya Haji Muhammad Sudja, yang pertama kali secara mandiri melakukan penyelidikan pelayanan Haji di jaman Hindia Belanda dan juga menginisiasi Panitia Haji Indonesia setelah Republik Indonesia merdeka. 

Pada artikel kali ini kita akan membahas sepak terjang beliau dalam memperjuangkan perbaikan pelayanan Haji Indonesia menjadi lebih manusiawi dan bermartabat.

Haji Muhammad Sudja, pelopor perbaikan pelayanan perjalanan Haji (sumber: muhammadiyah.or.id)
Haji Muhammad Sudja, pelopor perbaikan pelayanan perjalanan Haji (sumber: muhammadiyah.or.id)

Pada pertengahan abad 19, pemerintah Hindia Belanda sudah mengadakan pelayaran menuju Suez, sebagai rangkaian perjalanan para jemaah Haji dari Nusantara yang berlabuh di Jeddah, namun pada saat itu belum ada penanganan serius, para calon jemaah Haji masih dianggap seperti penumpang kapal biasa.

Bahkan di jaman itu praktik percaloan sudah marak terjadi yang dilakukan agen-agen Belanda yang nakal, dimana mereka meletakkan tarif tinggi kepada calon jemaah Haji, bahkan tak jarang mereka justru ditipu dijadikan pekerja buruh di Kaledonia Baru.

Baru di tahun 1859 pemerintah Hindia Belanda mengeluarkan Ordonansi Haji  yang diundangkan dalam Staatsblad van Nederlandsch Indie pada 6 Juli 1859 Nomor 42. Undang-Undang tersebut diterjemahkan ke dalam bahasa Melayu dan Cina, untuk mengatasi praktik percaloan tersebut.

 Peraturan tersebut bertujuan untuk mempertegas peraturan-peraturan bagi para jemaah Haji dalam perjalanan, seperti kelengkapan surat administrasi, intinya agak membuat ribet birokrasi pelayanannya, agar supaya tidak banyak umat Islam Nusantara untuk berangkat haji.

Namun kenyataannya, dengan peraturan yang sudah jelas walau agak ribet itu, justru tak menyurutkan para umat Islam Nusantara untuk pergi berangkat Haji

Tercatat pada 1855 jumlah jamaah haji sebanyak 1.668 orang. Dari jumlah tersebut, 860 orang memilih bermukim di Makkah. Lalu pada tahun 1893 setelah peraturan ordonansi diberlakukan, masyarakat Muslim di Nusantara yang pergi haji melonjak menjadi 5.193 orang, sementara yang kembali ke tanah air hanya 1.984 orang. (M. Dien Madjid, 2008: 95)

Walau terus mengalami peningkatan jumlah jemaah Haji tiap tahunnya, saat itu tidak dibarengi dengan pelayanan yang memadai, sangat jauh dari kata layak.

Maka dari itu muncullah inisiatif dari para pemuda ormas Muhammadiyah di jaman itu yang dipelopori oleh Haji Muhammad Sudja untuk menyelidiki standar pelayanan perjalanan calon jemaah Haji.

Haji Muhammad Sudja lahir pada tahun 1885 merupakan putra dari Raden Lurah Hasyim, salah satu ulama di dalem Keraton Yogyakarta. Ia juga merupakan salah satu murid pertama K.H. Ahmad Dahlan. Ia adalah sosok pemuda yang aktif berbagai kegiatan sosial, bahkan menjadi ketua bagian PKU Muhammadiyah yang pertama pada tahun 1920, yang mengurusi kegiatan sosial kemasyarakatan.

Pada tahun 1926 bersama kakaknya Haji Fahrudin secara mandiri melakukan penyelidikan pelayanan perjalanan Haji yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda.

Keduanya menumpang di atas kapal uap Kongsi Tiga. Disana mereka mendapati para calon jemaah Haji mengalami penderitaan, dimana mereka tersusun berdempetan di atas geladak yang kotor. Haji Muhammad Sudja, memberikan catatan bahwa kapal harus transit di Singapura terlebih dahulu untuk menemui para agen. Lalu dilanjutkan perjalanan kapal selama 10 hari menuju Jeddah.

Mereka harus membayar biaya tiket kapal 185 Gulden, suatu jumlah yang sangat besar di jaman itu. Hal yang menarik adalah sapi atau lembu yang diangkut malah mendapat perlakuan lebih baik, karena hewan itu harus dijaga segar supaya dapat dijual dengan harga tinggi di tanah Arab, yang digunakan untuk biaya hidup calon jemaah Haji selama di tanah suci.

Haji Muhammad Sudja juga sangat prihatin ketika para calon jemaah Haji telah tiba di tanah Arab, dimana kadang mereka diterima oleh Syeikh yang cuma cari untung semata, seperti meminta uang tambahan tanpa alasan jelas. Bahkan kamar mereka selama di tanah suci kondisinya juga buruk dan memperhatikan.

Setelah melakukan penyelidikan, Haji Muhammad Sudja bersama dengan beberapa ulama pada tahun 1937 membentuk Panitia Perbaikan Perjalanan Haji, beliau berkeliling Nusantara menggalang dana untuk membeli kapal sendiri yang ditujukan untuk pelayanan perjalanan Haji. Hingga akhirnya di tahun 1940, beliau berhasil mendirikan NV Scheepvaart en Handelmaatschappij Indonesia, sebagai agen maskapai resmi Haji. Namun sayang ketika hendak membeli kapal, perang dunia II sudah keburu pecah dan Jepang datang menginvasi, maka usaha itu pun terpaksa diundur.

Sesudah Republik Indonesia merdeka, pada tahun 1949 dibentuklah Panitia Haji Indonesia yang dipimpin oleh Haji Muhammad Sudja dalam bentuk yayasan. Selanjutnya rintisan pelayanan perjalanan Haji ini dilanjutkan oleh Pemerintah Indonesia hingga kini.

Itulah sepenggal kisah usaha keras Haji Muhammad Sudja dalam memperjuangkan pelayanan perjalanan calon jemaah haji, yang kini kita bisa nikmati dengan terus bertambahnya kuota Haji serta peningkatan kualitas pelayanannya. Semoga bermanfaat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun