Tentunya peristiwa tersebut sangat menodai semangat pemberantasan korupsi yang dibangun masyarakat kita. Padahal justru kontrol pengawasan dana desa sangat efektif berjalan, karena dekat dengan masyarakat, namun ketika masyarakat menemukaan indikasi terjadinya korupsi, justru Kejaksaan menyampingkan hal tersebut dengan alasan lebih besar biaya penanganan kasus dari pada dana yang dikorupsi.
Pemerintah dalam hal ini sudah membuat suatu kebijakan yang baik dengan dikucurkannya dana desa, pengawasan dana desa juga sudah terbukti efektif, dengan semakin cerdasnya masyarakat dalam melaporkan dugaan penyimpangan anggaran desa, kini tinggal proses penegakan hukum dari hasil pengawasan masyarakat yang perlu dibenahi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H