Mohon tunggu...
Satria Zulfikar Rasyid
Satria Zulfikar Rasyid Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang mahasiswa juara bertahan di kampus! Bertahan gak wisuda-wisuda.. mau wisuda malah didepak!! pindah lagi ke kampus lain.. Saat ini bekerja di Pers Kampus. Jabatan Pemred Justibelen 2015-2016 Forjust FH-Unram Blog pribadi: https://satriazr.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penundaan Revisi UU KPK Pemicu Elektabilitas Jokowi Menurun

23 Februari 2016   12:53 Diperbarui: 23 Februari 2016   13:16 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jika benar-benar ingin memperkuat KPK, untuk saat ini ada 2 hal yang harus ditambahkan, namun lagi-lagi jika DPR maupun Presiden berkomitmen dalam memperkuat KPK. Yang pertama sesuai yang diusulkan oleh Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, bahwa agar KPK tidak diganggu terus menerus dengan ancaman revisi UU KPK maka sebaiknya KPK dimasukan dalam konstitusi (UUD 1945), karena jika telah dimasukan dalam konstitusi maka potensi untuk diganggu akan sulit sekali, jika KPK yang saat ini tidak terdapat dalam konstitusi maka akan terus menerus diteror jika berani mengusik pihak-pihak tertentu. Dengan dimasukannya KPK dalam konstitusi maka komitmen Jokowi dalam memperkuat KPK tidak akan diragukan, namun ketika masih terus menerus menunda revisi UU KPK tanpa ada penolakan yang nyata maka publik semakin mempertanyakan komitmen memperkuat KPK oleh Jokowi.

Kedua, dengan cara membentuk Lembaga Pemasyarakatan (lapas) khusus koruptor, karena seperti kita ketahui bersama bahwa terdakwa koruptor bebas semau-maunya keluar masuk lapas, Gayus Tambunan misalnya lebih dari sekali keluar lapas, terus terbaru adalah pengakuan Yulianis bahwa Nazaruddin tidak berada di lapasnya, ini mengindikasikan bahwa lemahnya pengawasan terhadap lapas, sehingga sudah sepatutnya dibentuk lapas khusus korupsi dimana KPK yang mengelola dan mengawasinya, tentunya bisa saja jika memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, lapas khusus narkotika saja sudah terbentuk, masak korupsi yang sama-sama kejahatan luar biasa tidak memiliki lapas khusus.

Ini semua untuk menyelamatkan KPK sekaligus elektabilitas Jokowi di mata publik, karena saat ini KPK merupakan lembaga antirasuah yang mendapatkan ruang di hati publik maka seharusnya Jokowi bermanufer politik dengan berada di garda terdepan menyelamatkan KPK, hingga elektabilitasnya baik di mata publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun