[caption caption="somasintb.org/Maman Clasik"][/caption]
Terik hangat matahari kota Mataram sisakan dahaga di siang hari, di halte depan bangunan Mataram Mall saya berjumpa dengan seorang perempuan paruh baya, usianya 47 tahun, namun semangatnya bagaikan pemuda. Sukini atau yang akrab disapa Inaq Rio namanya, seorang perempuan asal Desa Bunkate, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
Media lokal di NTB sering sekali memberitakannya, bahkan media nasional seperti Kompas juga tidak luput membicarakannya, karena Sukini adalah perempuan dengan semangat memerangi korupsi di desanya.
Sukini adalah ibu tiga anak, anak yang bungsu bernama Rio yang berprofesi menjadi Polisi, dari itulah Sukini biasa dipanggil Inaq (ibu) Rio. Kisah Sukini bermula saat jabatannya sebagai Sekretaris BPD Desa Bungkate dicopot secara sepihak oleh Kepala Desa Bunkate, Sabudin, alasannya diduga karena Sukini tidak sejalan dengan kepala desa Bunkate.
Kasus Desa Bunkate
Sukini dalam diskusi yang diselenggarakan Solidaritas Masyarakat Untuk Transparansi (Somasi) NTB di hotel Grand Legi Mataram pada tanggal 19-20 oktober 2015, menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh kepala desa Bunkate.
Awalnya pada tahun anggaran 2012 kepala desa Bunkate dipimpin oleh saudara Sadar, saudara Sadar menetapkan anggaran untuk merenovasi kantor desa sebagaimana yang termuat dalam Perdes nomor 2 tahun 2012 tentang perubahan atas APBDes Desa Bunkate tahun 2012, dalam Perdes tersebut memuat pengadaan belanja modal pengadaan kontruksi sebesar Rp. 50.000.000 dari total pendapatan desa sebesar Rp. 263.567.669, namun karena masa jabatan kepala desa berakhir maka dana tersebut belum direalisasikan.
[caption caption="foto: www.lombokpost.net"]
Pada awal desember tahun 2012, estafet kepemimpinan desa Bunkate dilanjutkan oleh saudara Sabudin, dana yang belum terealisasikan beralih tanggungjawab pada kepala desa baru, namun justru dana tersebut sama sekali tidak perah direalisasikan.
Senin, 11 februari 2013, Sabudin bersama BPD menetapkan Perdes nomor 4 tahun 2013 tentang APBDes Bunkate tahun 2013, namun Perdes tersebut terdapat banyak kejanggalan, karena masih terdapat anggaran desa tahun sebelumnya yang belum terealisasikan maka seharusnya akan ada SILPA (sisa anggaran belum terealisasi), namun justru SILPA tersebut sebesar Rp. 0 (tidak ada), disini mengindikasikan adanya penggelapan dana desa tahun sebelumnya.
Adapun hal-hal janggal pada APBDes Bunkate 2013 menurut Sukini yaitu: