Mohon tunggu...
Satpam Telkom
Satpam Telkom Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Satpam Telkom yang dizolimi...!!!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Satpam Vs. Koruptor

15 Februari 2012   15:45 Diperbarui: 25 Juni 2015   19:36 366
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamualaikum wr.wb. Semangat pagi semuanya, marilah kita panjatkan puji syukur atas segala nikmat yang dikaruniakan Allah SWT sehingga pada saat ini kita masih diberi kesehatan untuk tetap dapat beraktivitas.

Shalawat dan salam kita sanjungkan ke haribaan junjungan besar kita, Nabi Agung, Nabi Mulia, Nabi Muhammad Saw. Dialah sebagai seorang pendobrak dekadensi moral manusia. Melalui jerih payah, pengorbanan, dan perjuangan beliaulah, kita dapat terbebas dari kekufuran, kejahiliyahan dan kehinaan. Demikian halnya, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan untuk keluarganya, para sahabat dan pengikutnya hingga akhir zaman. Atas jerih payah, pengorbanan dan keikhlasan merekalah, cahaya Islam dapat terbit di belahan timur bumi ini, Indonesia, tanpa KKN, tanpa pemaksaan dan tanpa penjajahan.

Kami ucapkan terima kasih Pembina, FSP NIBA SPSI Khususnya di SUMUT, Wartawandan LSM yang telah memberikan saran dan dukungan kepada para Satpam Telkom sehingga kami dapat mengetahui ‘Negara Melawan Hukum’.

Kata korupsi memang sudah tidak asing lagi bagi kita. Secara harfiah arti kata korupsi adalah mengambil atau mencuri hak yang bukan  miliknya dengan memanfaatkan jabatan dan secara sembunyi-sembunyi. Banyak kasus korupsi yang terjadi di negara kita. Salah satunya, yaitu pada saat ini kasus korupsi yang gencar diberitakan di media adalah kasus penggelapan pajak oleh oknum pegawai pajak koruptor yang kita kenal dengan julukan si mafia pajak, Gayus Tambunan.

Begitu juga ada Dugaan kasus KORUPSI dipengelolaan Satpam Telkom hingga mencapai 231 Milyar Rupiah khususnya dipengelolaan Satpam Telkom, dimana Pengelolah dan pemberi kerja sudah ada kesepakatan dan nilai (Angka), namun ketika diminta penjelasan dan ketransparanan Pengelolaan Satpam mereka (perusahaan) saling tuding menuding tidak ada kejelasan dan terombang ambinglah para Satpam.

Para pembaca yang Kami hormati, kenapa di negara kita ini para koruptor Mental, keimanan dan kurang tegasnya sanksi yang akan di terima menjadi beberapa alasan untuk saat ini, Sejahteranya suatu bangsa apabila Penegak Hukum benar-benar menjalankan peraturan dan perundang-undangan secara benar dan kurang tegas nya hukum tentang koruptor berawal dari  Penegak hukum itu sendiri.

Bagaimana agar situasi tersebut tidak memburuk dan para koruptor di tindak sebagaimana mestinya ? Penjara khusus koruptor , penjara khusus koruptor ini adalah penjara yang tidak memberikan fasilitas dan di jaga oleh orang yang bermental tinggi sehingga tidak mudah terperngaruh ucapan para koruptor.

Peranan pemerintah mengenai korupsi yang terjadi di negara kita seharusnya lebih memastikan semua para koruptor di tahan dengan tindakan yang semesinya pemerintah juga harus lebih di meningkatkan penjagaan agar tidak terjadi praktik-praktik korup lagi . beberapa pelajar di beberapa daerah di negara kita menyampaikan usul-usul dari seperti pemiskinan terhadap para koruptor dan pemberian KTP khusus koruptor dan penegasan kembali terhadap para koruptor

Generasi anak bangsa negara yang baik harus lah di didik dengan baik dan tidak terlalu mementingkan iQ tetapi emotional dan spiritual yang tinggi sehingga tidak lahir koruptor-koruptor di masa yang akan datang

Aksi untuk melawan korupsi harus di tangani dengan serius yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang berawal dari Aparatur Negara RI sebagai acuan untuk masyarakat karena kita semua mengharapkan korupsi akan terkikis lenyap dari negara kita. Disamping itu Masyarakat mengharapkan kepada KPK sesuai dengan aturan Undang-undang No.30 Tahun 2002, Pasal 5 berbunyi: Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya,  KPK berasaskan kepada (a).Kepastian Hukum (b). Keterbukaan (c). Akuntabilitas (d). Kepentingan Umum dan (e). Proposionalitas untuk itu kita harus bersama-sama melawan korupsi bagi pelajar belajar di tingkatkan sikap di perbaharui agar menjadi generasi yang lebih baik dari sekarang. Pam-30.

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun