Jatinangor yang dikenal sebagai kawasan pendidikan menjadi suatu daerah yang dipenuhi oleh mahasiswa. Selain itu, Jatinangor juga dipenuhi oleh kendaraan-kendaraan yang berlalu-lalang melewatinya. Kendaraan beroda dua, beroda empat, hingga kendaraan-kendaraan besar yang beroda enam seperti truk melewatinya. Ketika melaju, kendaraan-kendaraan tersebut seringkali dikemudikan dengan kecepatan yang tinggi. Padahal, jalanan di Jatinangor hanya dapat dimuat oleh dua kendaraan beroda empat atau lebih.
Tidak sedikit kasus yang sudah terjadi akibat dari kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi di Jatinangor. Salah satu kasus tersebut adalah tabrakan beruntun yang terjadi di awal tahun 2022. Dilansir dari beberapa pemberitaan dari media online, sebuah mobil Toyota Land Cruiser yang melaju dengan kecepatan tinggi dari Sumedang ke arah Bandung menabrak mobil Toyota Raize di dekat Jatinangor Town Square. Kemudian, dua buah gerobak pedagang kaki lima dan dua orang pejalan kaki turut menjadi korban dari kecelakaan tersebut.
Lokasi kejadian merupakan titik yang terbilang ramai di Jatinangor dikarenakan berlokasi di dekat mall dan terdapat banyak tempat makan di pinggiran jalan tersebut. Hal ini dapat memperlihatkan kurangnya kesadaran pengemudi dalam berkendara. Pada kasus ini dapat dikatakan masih untung karena tidak memakan korban jiwa, tetapi tetap saja hal tersebut merugikan orang lain karena terdapat korban luka-luka dan kerusakan barang.
Kurangnya upaya dalam menertibkan lalu lintas di Jatinangor juga dapat dikatakan menjadi faktor dari sekian banyaknya kasus kecelakaan yang telah terjadi. Tidak ada rambu-rambu jalan yang menegaskan untuk berhati-hati dan memperhatikan keselamatan sekitar di sepanjang jalan Jatinangor. Lalu, yang paling penting adalah peran lampu lalu lintas dalam mengontrol kecepatan kendaraan-kendaraan yang melewatinya, khususnya di titik pertigaan jalan yang ramai pejalan kaki seperti pertigaan di dekat puskesmas Jatinangor.
Akan lebih baik jika terdapat polisi tidur terutama di wilayah yang ramai akan pejalan kaki untuk mengontrol kecepatan para pengemudi kendaraan. Kemudian, edukasi ataupun peringatan kepada warga Jatinangor mengenai cara berkendara yang baik dan bahaya yang dapat ditimbulkan dari adanya tindakan yang dapat menyebabkan kecelakaan seharusnya lebih diperingatkan. Keselamatan juga harus disuarakan sebagai prioritas dalam berkendara.Â
Para pejalan kaki yang melewati sepanjang jalan di Jatinangor juga akan lebih baik jika lebih diperhatikan keselamatannya. Diperlukan adanya trotoar untuk pejalan kaki yang lebih memadai. Jika lebih memungkinkan, akan lebih baik jika ada lampu merah khusus para pejalan kaki guna mempermudah para pejalan kaki untuk menyebrangi jalanan yang selalu ramai dilewati oleh kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H