Pendekatan yang sesuai dengan sila keempat Pancasila dalam pengelolaan lingkungan
adalah dengan melibatkan setiap anggota masyarakat dalam proses pengambilan keputusan.
Hal ini berarti memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyuarakan pendapat dan
opini mereka terkait cara-cara yang efektif dalam mengelola lingkungan. Karena masyarakat
merupakan pihak yang paling dekat dengan lingkungan sekitar mereka, mereka memiliki
pemahaman yang mendalam tentang kondisi dan kebutuhan lokal.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, keputusan yang diambil akan lebih relevan
dan tepat sasaran. Partisipasi masyarakat juga dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan
komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Masyarakat yang diberdayakan untuk terlibat
dalam pengambilan keputusan cenderung lebih mendukung dan berpartisipasi dalam upaya
pelestarian lingkungan. Dengan demikian, pendekatan ini tidak hanya mematuhi nilai-nilai