Jadwal pemeriksaan untuk pasien Askin hanya dilayani pada hari-hari tertentu saja yaitu hari Selasa dan Kamis, pada jam kerja praktek. Jadilah disitu menumpuk berbagai wajah antara si sakit dan pendamping pasien dalam satu ruang tunggu, menunggu dan menunggu. Dan disitu salah satunya yang jadi pasien saudara saya, terbaring lemah diatas 'brangkas', dikarenakan sakit kanker NHL di pangkal paha penyebab tidak bisa jalan dan benjolan di leher bagian kanan.
Sebelum kami nyangkruk di ruang tunggu, sebenarnya hampir saja kami ditolak oleh bagian pendaftaraan di loket Askin. Alasan klasik, lagi-lagi dan lagi harus dilengkapi peryaratan surat pengantar Asli dari daerah asal pasien yang ditujukan pada Poli Bedah.
Menghadapi hal tersebut saya menghadap pimpinan perwakilan Jamkesda di lantai atas, atas kebijakannya pasien bisa periksa di Poli Bedah. Dengan catatan segera mengurus surat pengantar dari daerah asal pasien, maka salah satu saudara pasien pulang untuk mengurus surat pengantar didaerahnya. Akhirnya....
Berdasarkan dispensasi, oleh petugsa loket Askin kami diberi berkas yang saya bawa bersama pasien menuju ke loket Poli Bedah bagian Onkologi untuk mendaftar ulang, disini hampir tiga jam kami menunggu giliran untuk periksa. Sampai, akhirnya pasien dilayani dengan wajah 'senyum manis'.
Catatan: Pengamatandari loket pendaftaran Askin sampai loket pendaftaran ulang di Poli Bedah, kami bertemu beberapa pasien yang akhirnya kembali pulang, dikarenakan surat pengantar yang kurang.
khusus untuk dokter sp. Onkologi di RS ini hanya satu dan praktek di poli hanya hari Selasa dan Kamis untuk melayani pasien sesuai jam kerja praktek.
Jadi bila pasien datang hari selasa/kamis pada saat mendaftar ada kekurangan persyaratan dalam surat pengantar di suruh datang lagi di hari berikutnya. Sungguh saya tidak habis pikir karena kendala lampiran, pasien tertunda pengobatannya.
Apakah mereka tidak tahu penyakit kanker terus menggerogoti tubuh-tubuh mereka seiring perjalanan waktu, atau kerena pasien dengan fasilitas Askin jadi dibebani berbagai aturan? Aturan ini menurut pengamatan dilapangan antara petugas loket pelayanan Askin dan dibagian bangsal Askin terlalu kaku dan bagi saya 'lucu'.
Sekali lagi apalah arti dan fungsi Kartu Askin yang bentuknya seperti KTP, untuk mendapatkannya si peserta harus melalui RT, RW, Kelurahan, Kecamatan, Dinkes, dan Sekwilda. Apakah tidak cukup terwakili di Kartu Askin, saya menanyakan hal ini ke perwakilan Askin di RS jawabnya"Sudah ketentuan dan kesepakatan kami dengan pihak RS khususnya bagian keuangannya" njih sampun..yaa sudah, menurut... kami sedang butuh mereka, bukan mereka butuh kami.
Kembali ke perjalanan pasien, setelah di lakukan pemeriksaan oleh dr. sp. Onk. Pasien diarahkan ke bangsal khusus pengguna Askin dan oleh petugas penerima di bangsal Askin ini pasien diharuskan Opname? saya sempat bertandatanya, apa harus opname?
Hal ini saya tanyakan perawat/petugas di bangsal khusus peserta Askin, jawabanya "Harus, ini sudah ketentuan. Disamping itu hari ini pasien akan diperiksa jantung dan darahnya" kamipun menerima hari itu juga pasien masuk bangsal, satu malam pasien opname.