Mohon tunggu...
Singgih Swasono
Singgih Swasono Mohon Tunggu... wiraswasta -

saya usaha di bidang Kuliner, dan pendiri sanggar Seni Kriya 3D Banyumas 'SEKAR'. 08562616989 - 089673740109 satejamur@yahoo.com - indrisekar@gmail.com https://twitter.com/aaltaer7

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Tiga Bulan, Tigapuluh Enamjuta Rupiah Dibayar Tunai

25 November 2011   16:33 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:12 1770
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di halaman muka kompasiana ada tulisan "Anda pernah berurusan dengan aparat penegak hukum? Pasti banyak pengalaman dan pelajaran yang bisa dibagikan" setelah membaca itu, saya tertarik ikut posting karena saya kebetulan  punya sohib, yang baru saja bebas menjalani hukuman dan saya ikut menjemput saat keluar dari Lembaga Pemasyarakatan selanjutnya di tulis LP.

Dia bercerita banyak dengan saya, dan atas ijinya saya tulis disini untuk berbagi, Nara sumber saya samaran (Aku), dihukum karena kasus Judi dengan hukuman tiga bulan. Selama tiga bulan, seminggu sekali saya 'bezoek' di 'pondokan'nya. Begini ceritanya....

Genap tiga bulan aku menjalani hukuman, tepatnya tangal 23 Nopember 2011 aku menghirup udara bebas. Pagi itu yang aku tunggu-tunggu, adalah hari yang paling lambat dalam perjalanan waktu hidupku. begitu lambat kurasakan dalam balik jeruji di sebuah LP.

Tiga bulan, sudah aku jalani hukuman dalam suatu perjalan hidup yang tidak aku lupakan. Di dalam LP Aku melihat, mendengar, merasakan, sendiri dan berinteraksi dengan berbagai "Penyakit Masyarakat". Dari situ aku berkesimpulan "Aparat penegak hukum, setali tiga uang" bila si pelaku punya uang ingin bebas atau minimal dihukum ringan seperti kasusku, semuanya harus 'beli' dan di 'atur' dengan UANG dari mulai Polisi, Jaksa, dan Hakim atau 'atur' di Pengadilan tergantung kasus dan nego-negonya. Bila si pelaku orang miskin urusan dengan oknum aparat penegak hukum adalah neraka dunia, dan itu nyata.

Sungguh rasa dihukum itu sulit aku tuliskan, hancur moral, moril, jasmani dan rohani walau aku punya sedikit uang dan utang sana-sini masih bisa dipercaya. Bila ada orang dihukum itu kelihatan senang, itu hanya kesenangan palsu, senyum palsu. Satu pesanku JANGAN MELANGGAR HUKUM bila TIDAK INGIN BERURUSAN dengan APARAT PENEGAK HUKUM.

Aku pegawai Negeri Sipil, di salah satu Pemkab XXX. Jabatanku cukup lumayan, anak tiga. Istri punya usaha sendiri, Alhamdulillah hasilnya cukup lumayan. Dan salah satu keponanku jadi Aparat. Itulah yang dapat menyelamatkanku saat pemeriksaan, waktu di tahanan oknum Aparat pernah ada yang mau 'menekan' aku, aku ceritakan pada ponakkanku. Setelah tau aku punya saudara Aparat, akhirnya 'oknum' baik-baik denganku.

Bermula dari Tiga bulan yang lalu, Sabtu siang pukul 14.00 WIB, Saat itu aku baru mengantar saudara pulang. Dalam perjalan kembali aku lewat jalan yang melewati Pos Ronda, siang itu sudah ada beberapa orang yang sedang merubung teman dan tetangga, alias mereka pada main kartu. Aku berhenti, setelah menyalami mereka semua aku di suruh bergabung, aku terima ajakan mereka pikirku sambil menunggu anak istri pulang, dan ngapain di rumah sendirian. Aku tinggal di kampung dari jalan Raya kurang lebih 25 Km.

Disinilah, mimpi buruk dimulai baru main tiga putaran, aku dikagetkan bentakan dan hardikan keras. Kami berempat tidak sempat mengambil uang disamping tempat duduk, sampai akhirnya aku di gelandang ke kantor Polsek dan diantara petugas ada wartawan media massa, di Polsek aku langsung masuk dalam sel tahanan, selama satu minggu.

Benar juga, pagi itu berita merebak di ekspos diharian lokal. Setelah itu aku tetap melakukan 'pendekatan-pendekatan' bisa bebas dengan berbagai cara, akhirnya mentok semua, alasannya sudah telah 'tercium' wartawan dan di ekspos Aparat tidak mau ambil risiko. Akhirnya diambil keputusan ikuti tahap-tahapan proses, salah satunya percepatan proses hukum di Kepolisian, Kejaksaan sampai ke Pengadilan, disini kuncinya. Caranya? lagi-lagi 'beli' dengan uang, kenapa 'beli' ?

Broo, siapa yang mau lama-lama tinggal di dalam sel tahanan LP, aku selalu ingat anak-anak ini yang paling berat. Didalam aku berinteraksi dengan berbagai latar belakang 'Penyakit Masyarakat' sakit melihat mendengar berbagai bentuk ketidakadilan oknum aparat penegak hukum, bila mau menguak kebejatan hukum. Pelaku-pelaku yang sudah bebas,  beri mereka perlindungan saksi, jamin tidak di hukum karena keteranganya. Akan terkuak kebobrokan oknum aparat penegak hukum, tapi inipun sulit mencari barang buktinya, mana ada transaksi seperti itu ada saksi / tanda terimanya. Jadi berapa keluar biaya sampai 'mondok' di LP?.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun