Iuran Warga
- Fungsi iuran bagi warga yang tinggal di RT 02 adalah sebagai bentuk kompensasi kebersihan dan keamanan lingkungan. Fungsi iuran bagi warga yang beralamat KTP di RT 02 namun tidak tinggal di RT 02 adalah sebagai bentuk konsekuensi 'menumpang alamat'.
- Nominal iuran warga akan ditetapkan kembali setelah kepengurusan RT baru terbentuk. Nominal iuran warga akan disesuaikan dengan pengeluaran rutin yang selama ini dibayarkan oleh Ketua RT, yaitu Rp 1.200.000/bulan. Perkiraan nominal iuran warga per bulan adalah Rp 40.000/KK/bulan. Penetapan nominal iuran harus mempertimbangkan rasa keadilan dan solidaritas bagi warga yang tidak mampu.
- Batas waktu pembayaran iuran dan petugas penarik iuran akan ditetapkan pada musyawarah warga selanjutnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!