Mohon tunggu...
Sastyo Aji Darmawan
Sastyo Aji Darmawan Mohon Tunggu... Lainnya - ASN; Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; Penyuluh Antikorupsi; Negarawaran

Menulis supaya gak lupa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Melestarikan Budaya Musyawarah

3 November 2024   20:31 Diperbarui: 3 November 2024   22:15 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Iuran Warga

  1. Fungsi iuran bagi warga yang tinggal di RT 02 adalah sebagai bentuk kompensasi kebersihan dan keamanan lingkungan. Fungsi iuran bagi warga yang beralamat KTP di RT 02 namun tidak tinggal di RT 02 adalah sebagai bentuk konsekuensi 'menumpang alamat'.
  2. Nominal iuran warga akan ditetapkan kembali setelah kepengurusan RT baru terbentuk. Nominal iuran warga akan disesuaikan dengan pengeluaran rutin yang selama ini dibayarkan oleh Ketua RT, yaitu Rp 1.200.000/bulan. Perkiraan nominal iuran warga per bulan adalah Rp 40.000/KK/bulan. Penetapan nominal iuran harus mempertimbangkan rasa keadilan dan solidaritas bagi warga yang tidak mampu.
  3. Batas waktu pembayaran iuran dan petugas penarik iuran akan ditetapkan pada musyawarah warga selanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun