Mohon tunggu...
Rizky Sastya Maharani
Rizky Sastya Maharani Mohon Tunggu... -

existentialist.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Ruang Publik Istimewa Kota Yogyakarta

30 September 2015   00:11 Diperbarui: 30 September 2015   10:20 709
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Public places atau ruang publik memang sangat bermanfaat bagi banyak orang. Sebagai ruang untuk berinteraksi secara langsung. Sekadar ingin nongkrong dengan teman atau keluarga, mengisi waktu luang dengan berjalan santai, berolahraga, hingga mengadakan aksi sosial maupun pertunjukan seni. Bukan hanya itu saja, untuk kategori ruang terbuka hijau pun bisa meningkatkan kualitas kota yang semakin menyesakkan karena polusi udara. 

Tata ruang keistimewaan adalah tata ruang kota Yogyakarta yang berfokus pada pembangunan kota berkonsep budaya. Namun, ternyata hal itu tidak cukup sebagai acuan kota Yogyakarta dalam hal tata ruang kota. Bahkan kota Yogyakarta merupakan salah satu kota yang masih minim ruang publik. “Saat ini untuk wilayah di bawah pengelolaan Pemkot Yogyakarta saja ruang terbukanya baru mencapai 17 persen. Angka itu masih jauh dari standar ruang terbuka untuk kawasan perkotaan yang minimal mencapai 20 persen,” jelas Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Halik Sandera, Kamis (6/11). 

Akan tetapi, masih ada ruang publik terbuka di Yogyakarta yang menarik untuk dikunjungi.

1. Perpus Kota Jogja

[caption caption="Sumber : http://perpustakaan.jogjakota.go.id/"][/caption]

Perpustakaan yang beralamat di Jln. Suroto Nomor 9 Yogyakarta ini telah disulap menjadi ruang publik yang nyaman. Selain menyediakan berbagai macam koleksi buku, Perpustakaan Kota Jogja memberikan banyak fasilitas bagi pengunjung seperti akses internet menggunakan komputer perpustakaan, ruang baca anak, ruang audio visual, serta gazebo dan shelter. Dan tentu saja, Anda bisa menggunakan wi-fi gratis yang tersedia setiap hari hingga pukul 24.00 WIB. Yang perlu Anda lakukan hanya meminta ID dan password kepada petugas perpustakaan. 

Bukan hanya memenuhi kriteria ruang publik sebagai tempat yang bisa diakses gratis oleh masyarakat umum, perpustakaan tersebut juga menjadi ruang yang tepat untuk diskusi kritis bagi semua orang. 

2. Kawasan Titik Nol Kilometer

[caption caption="Sumber : http://jalanjogja.com/"]

[/caption]

Kawasan ini disebut sebagai kawasan wisata sejarah. Letaknya yang strategis pun menjadikan kawasan titik nol kilometer sebagai pusat perekonomian dan kegiatan lainnya. Di sepanjang trotoar di perempatan Jln. Jendral Ahmad Yani dan Jln. KH Ahmad Dahlan Anda bisa duduk sejenak di kursi beton sambil menikmati suasana kota Jogja. Yang menarik adalah, tempat ini banyak digunakan untuk berkreasi. Anda bisa melihat pertunjukan tari, baca puisi, menyanyi, maupun drama. Ada pula yang menggelar aksi sosial ataupun demonstrasi. Sedangkan area Monumen Serangan Umum Satu Maret biasa dimanfaatkan untuk konser musik.

3. Taman Budaya 

[caption caption="Sumber : http://www.wisatajogja.co.id/"]

[/caption]

Jika pada umumnya ruang publik yang dibahas adalah ruang terbuka, di Yogyakarta ada pula gedung yang sering digunakan untuk kegiatan yang dibuka secara umum dan gratis bagi warganya yaitu Taman Budaya Yogyakarta. Kegiatan di TBY banyak kegiatan yang berkaitan dengan seni seperti pameran kesenian, pementasan drama, diskusi sastra, pertunjukan musik, serta festival. 

4. Hargo Dumilah ( Bukit Bintang )

[caption caption="Sumber : djogjayogyakarta.blogspot.com"]

[/caption]

Romantis adalah kata yang tepat untuk menggambarkan Hargo Dumilah atau yang lebih sering disebut Bukit Bintang. 

Bukit Bintang terletak di perbukitan Pathuk, Gunungkidul. Anda bisa bersantai di tempat ini untuk menikmati suasana kota Yogyakarta pada malam hari yang indah dengan kerlap-kerlip lampu yang menyerupai hamparan bintang.

5. Alun-Alun Lor dan Kidul

[caption caption="Sumber : sip-alamnusantara.blogspot.com"]

[/caption]

Kasultanan Yogyakarta memiliki dua alun-alun yaitu lor (utara) dan kidul (selatan). Alun-alun hingga saat ini masih dipergunakan untuk acara besar kerajaan seperti Grebeg dan Pasar Malam Sekaten. Namun kedua alun-alun tersebut sudah dibuka sebagai ruang publik. Jadi, Anda bisa bersantai di tempat ini, sekadar mengobrol maupun menikmati udara segar. 

Untuk Anda yang sedang stress, alun-alun kidul merupakan tempat yang cocok karena disebut sebagai tempat istirahat para dewa. Sehingga saat ini, alun-alun kidul digunakan sebagai tempat ngleremke ati atau menentramkan hati.

Lima ruang publik tersebut tentunya masih sangat minim. Berbagai desakan dari masyarakat pun berdatangan untuk pemerintah agar menambahkan ruang publik baru. Hasilnya Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta telah memberikan konfirmasi bahwa akan ditambahkan tiga ruang terbuka hijau menggunakan anggaran perubahan 2015. Dua akan dibangun di daerah Giwangan, satu lainnya di Semaki. 

Hal itu tentunya tidak menutup kemungkinan bahwa kedepannya pemerintah akan membangun ruang-ruang publik yang baru untuk memfasilitasi masyarakat. Tentunya hal itu juga perlu didukung dengan kepedulian masyarakat untuk menjaga ruang publik dengan baik. Cukup dengan hal sederhana seperti menjaga kebersihan dan tidak merusak fasilitas maupun tanaman yang nantinya akan menghiasi ruang-ruang terbuka hijau tersebut. 

Semoga bermanfaat!

Sumber :

http://majalahkartini.co.id/berita/yogyakarta-akan-miliki-tiga-ruang-terbuka-hijau-publik-baru

https://ugm.ac.id/id/berita/10349-keistimewaan.tata.ruang.kota.yogyakarta.makin.ditinggalkan

http://berita.suaramerdeka.com/ruang-terbuka-hijau-kota-jogja-masih-di-bawah-standar/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun