Sedangkan yang tidak intensif melakukan stabilisasi emosi melalui upaya promotif dan preventif angka pulang paksa dan labour turn over-nya lebih tinggi, disamping itu lama hari perawatan isolasi untuk pemulihan rata-rata lebih pendek 4-6 hari dari pada pondok sehat yang tidak atau jarang melakukan upaya stabilisasi emosional pasien.
Hal ini bisa dimengerti bahwa di rumah isolasi-pemulihan atau pondok sehat (versi penulis) yang merawat orang positif terkonfirmasi tetapi tanpa gejala tidak membutuhkan terapi obat-obatan medis yang sifatnya causative tetapi lebih bersifat pendukung (supportive), Â untuk itu upaya intervensi psikologi untuk peningkatan psiko-imunologi dan stamina fisik menjadi bagian yang cukup penting.
Pelayanan psikologi di rumah isolasi untuk pemulihan (pondok sehat) lebih diarahkan untuk meningkatkan psiko-imunologi dan stamina fisik intervensi psikologis yang seoptimal mungkin, secara komprehensif baik upaya promotif, preventif, kuratif, maupun upaya palliatif-rehabilitatif, akan tetapi upaya promotif dan preventif perlu mendapatkan perhatian yang utama. Upaya promotif yang penting untuk diberikan adalah psiko-edukasi dan motivation building dan upaya preventif yang bisa diberikan adalah stabilisasi emosi (metode self healing).
Psikolog klinis yang menjadi pendamping dan memberikan pelayanan psikologi di rumah isolasi dan pemulihan hendaklah mempersiapkan diri dengan baik tentang semua regulasi atau peraturan dan pedoman yang berkaitan dengan Covid 19, jurnal-jurnal tentang Coronavirus 19 dan sejumlah Standart Operasional Prosedur yang berlaku.
Kemampuan dan ketrampilan Psikolog Klinis untuk mencari data psikologis pasien melalui pemeriksaan psikologi (observasi, interview dan assesmen dengan alat tes psikologi) terutama tes kepribadian teknik proyeksi dan non proyeksi ( Grafis dan Wartegg ) serta skala kecemasan HARS, Mini Mental State Examination (jika off line) sehingga bisa menjadi informasi penting untuk memantau fungsi atau kondisinya pasien guna mempercepat upaya stabilisasi emosinya.
 Pedoman psiko-diagnosis bisa menggunakan buku DSM V atau ICD IX, bisa dipakai untuk memperlancar pencatatan dan pelaporan  (rekam-psikologi) sebagai bukti pelayanan dan bahan evaluasi untuk tindakan selanjutnya. Â
Disamping itu perlu disiapkan sejumlah perangkat keras dan perangkat lunak tersebut bisa juga dipakai untuk melakukan pelayanan psikologis yang bersifat on line (daring) termasuk upaya psiko-edukasi dan membangun motivasi klien, tele-councelling dan bisa dipakai untuk memberikan intervensi psikologis stabilisasi emosi dengan teknik  EFT secara kelompok.
Untuk intervensi psikologi untuk stabilisasi emosi klien penulis menggunakan dengan teknik self healing yaitu Emotional Freddom Technique (EFT).Â
Penulis menggunakan EFT untuk peredahan atau stabilisasi emosi menyarankan penggunaan Emotional Freedom Technic (EFT) untuk percepatan stabilisasi emosi karena dari sisi pelaksanaan, EFT bisa dilakukan sendiri oleh klien jika sudah sering dipandu atau dibimbing oleh Psikolog Klinis atau bisa dilakukan secara online(daring) dan biayanya cukup murah.
EFT disamping dilakukan di rumah isolasi-pemulihan, juga bisa dilakukan bagi pasien positif terkonfirmasi Covid 19 tanpa gejala yang dirawat dirumah. Tehnik EFT pada prinsipnya adalah melakukan akupunktur tanpa jarum tetapi dengan teknik taping (pengetukan) dengan jari telunjuk dan jari tengah terhadap 12 (dua belas) titik meredian di tubuh.
Pelaksanaan dimulai dengan menempatkan klien pada tempat dan posisi yang nyaman, kemudian klien diajak untuk menetapkan identifikasi masalah emosi yang akan dilepaskan diikhlaskan dan diterima, memberikan skala intensitas masalah (0-10) kemudian persiapan dengan minum air dan melakukan pernafasan perut.