Gunanya jelas, untuk memberikan alternatif pandangan dan kritik konstruktif. Dari dalam negeri, seyogyanya pemerintah selaku mandataris amanat rakyat mampu meluaskan proteksi dan perlindungan kepada kaum minoritas, mendesakralisasi ideologi resmi dengan membuka kran lebar-lebar kran dialog, tukar pandangan, bermusyawarah dan bermufakat untuk menggapai tujuan bersama, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. []
Sastro Admodjo
Salam SASALI
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H