Mohon tunggu...
Sastri Octi Lindawati
Sastri Octi Lindawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Hukum Ekonomi Syariah

Menyukai film dan buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UAS Sosiologi Hukum 2023

10 Desember 2023   09:09 Diperbarui: 20 Desember 2023   13:18 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Sastri Octi Lindawati

NIM   : 212111229

Kelas  : 5F

Hukum Ekonomi Syariah, UIN RMS Surakarta

Dosen pengampu : Muhammad Julijanto, S.Ag., M.Ag

1. Faktor-faktor yang mempengaruhi  efektivitas hukum:  
a) Hukum : Hukum memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat, karena hukum tidak hanya menjadi parameter keadilan, ketertiban, ketentraman, tetapi juga  menjamin kepastian hukum dalam masyarakat.  

b) Penegak Hukum : Cara berpikir atau kepribadian penegak hukum sangat mempengaruhi berfungsinya hukum. Jika undang-undang yang dirumuskan baik, maka penegak hukum yang menentukan tingkat penegakannya. Membela kebenaran tanpa kejujuran adalah kemunafikan. Undang-undang baru akan ditegakkan secara optimal ketika lembaga penegak hukum dapat  secara optimal menegakkan undang-undang tersebut.  

c) Sarana dan Fasilitas: Dalam usaha penegakan hukum, sarana dan fasilitas mengacu pada tenaga yang terlatih dan berpengalaman, organisasi yang baik, peralatan yang memadai, pendanaan yang memadai, dll. Karena penegakan hukum adalah  proses mewujudkan keinginan hukum agar menjadi kenyataan dan ditaati oleh masyarakat, maka tentunya harus didukung oleh lembaga dan fasilitas pendukungnya.  

d) Masyarakat: semakin sesuai masyarakat yang  diatur dengan undang-undang dirasa tepat maka akan semakin berhasil pula pelaksanaan undang-undang tersebut. Semakin sadar masyarakat terhadap hukum, maka  semakin baik hukum tersebut diimplementasikan di  masyarakat.  

e. Kebudayaan : menurut Soerjono Soekanto kebudayaan mempunyai tugas yang sangat penting bagi manusia dan masyarakat yaitu pengaturan agar masyarakat memahami bagaimana seharusnya bersikap, bertindak dan menentukan sikapnya dalam berinteraksi dengan orang lain. Semakin baik budaya masyarakat maka semakin baik pula penegakan hukum di masyarakat.  

- Ciri-ciri penegak hukum yang efektif:  Seorang penegak hukum harus mempunyai karakter yang adil (yaitu harus bertindak adil dalam setiap tindak pidana masyarakat atau tindak pidana korupsi, dan tidak membeda-bedakan pejabat dan masyarakat biasa). Jujur (tidak memihak atau membantu siapapun menyelesaikan suatu masalah.) Anti-korupsi dan non-birokrasi. Sebab setiap masyarakat memerlukan aparat kepolisian yang bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun