Mohon tunggu...
Sastri Octi Lindawati
Sastri Octi Lindawati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said, Hukum Ekonomi Syariah

Menyukai film dan buku

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Buku "Agama Agenda Demokrasi dan Perubahan Sosial: Haji Cermin Reformasi Moral" Karya Muhammad Julijanto, S.Ag, M.Ag.

9 November 2023   13:31 Diperbarui: 9 November 2023   13:48 49
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hidup membutuhkan perjuangan dan perjuangan membutuhkan pengorbanan. Kehidupan manusia memiliki sejarahnya masing-masing, dimana sejarah membuktikan bahwa keberhasilan dilalui dengan proses bertahap. Terlebih pada hal membangun pondasi suatu bangsa akan mendapat imbalan sesuai denga napa yang diusahakannya. 

Pembangunan reformasi jika tidak dilakukan pengorbanan yang ikhlas maka akan sia-sia. Dengan semangat kurban, kolonialisme dan imperialisme akan hilang. Kesadaran dengan Allah, manusia dan universal dari kurban akan menciptakan solidaritas sosial yang kokoh. Ini yang akan menyadarkan kita mengenai kebenaran bahwa yang ada pada kita saat ini adalah milik Allah yang diamanatkan sebagai ujian.

Dengan hukumnya yang sunnah, kurban dilambangkan sebagai wujud ibadah umat Islam untuk mendekatkan diri dengan Allah dan maslahahnya dengan masyarakat. Kurban salah satu ibadah yang mengacu pada takwa. Dimana takwa diartikan dengan membina kualitas moral dari iman yang dilakukan dengan pengamalan yang berdampak nyata sebagai perbaikan sosial dalam mencapai sa'adah daraini. Itulah mengapa takwa selalu diajarkan dalam setiap kajian ilmu mengenai Islam, sehingga ibadah haji bisa berdampak pada reformasi moral bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun