Mohon tunggu...
Ilkhas Suharji
Ilkhas Suharji Mohon Tunggu... Administrasi - Pemuda Wonosobo yang mempunyai motto Progresif Kontributif dan Inspiratif

Bagaimana jika tangan dan lidah kita abadi?

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Wonosobo Tuan Rumah Festival HAM Indonesia 2018

12 Maret 2019   12:03 Diperbarui: 12 Maret 2019   12:56 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kabupaten Wonosobo mendapatkan kepercayaan untuk mengadakan Festival HAM Indonesia. Acara yang berlangsung selama tiga hari yaitu Pada 13-15 November 2018 ini diprakarsai Internasional NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Komnas HAM, Kantor Staf Presiden RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, serta Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan diikuti oleh ratusan perwakilan pemerintah daerah serta masyarakat sipil dari seluruh Indonesia. Kegiatan berpusat di Gedung Sasana Adipura Kencana Wonosobo di selenggarakan sebagai cara mengkampanyekan persamaan hak antar manusia yang tidak boleh dibedakan.

Dokpri
Dokpri
Ketua Komnas HAM Indonesia  mengatakan, kabupaten wonosobo terpilih menjadi tuan rumah Festival HAM dikarenakan beberapa prestasi yang cukup dikenal. salah satunya adalah masyarakatnya yang menjunjung tinggi toleransi keberagaman. serta fasilitas yang dianggapnya layak untuk disabilitas. Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia adalah kabupaten yang penyelenggaraan urusan pemerintahannya menerapkan pendekatan HAM untuk mewujudkan kabupaten yang menghormati, melindungi, memenuhi, menegakkan dan memajukan HAM.

Selain hal yang sudah disampaikan tersebut, wonosobo layak menjadi penyelenggara festival ham indonesia karena beberapa prestasinya yaitu, Wonosobo resmi menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki Komisi Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah. Hal ini menyusul dikukuhkannya Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM melalui Surat Keputusan Bupati Nomor 505/405/2018 pada hari Selasa, 6 November 2018. Pembentukan Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM ini merupakan mandat Perda No. 5 tahun 2016 tentang Wonosobo Kabupaten Ramah HAM.

Mugiyanto, Senior Program Officer HAM dan Demokrasi INFID menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten wonosobo telah meletakkan benchmark tentang cara melokalkan perlindungan, pemajuan dan pemenuhan HAM. Langkah Wonosobo ini diharapkan mampu memberi inspirasi dan membuka jalan bagi implementasi Kabupaten/Kota HAM lain di Indonesia.

Untuk memastikan keterwakilan berbagai kelompok masyarakat, Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM sendiri terdiri dari tiga unsur. Pertama, 3 orang ex officio dari unsur negara dan akademisi, yaitu: (1) Asisten Pembangunan Sekda, Sumaedi, sebagai ketua komisi; (2) Wakil Rektor 1 UNSIQ dan Ketua FKUB, Dr. H. Zaenal Sukawi, M.A. sebagai wakil ketua; (3) Kabag Hukum Setda, M. Nurwahid sebagai sekretaris.

Kedua, 3 orang unsur afirmasi yang ditunjuk oleh Pemkab berdasarkan diskusi Desk Wonosobo Ramah HAM bersama berbagai elemen. Mereka adalah: (1) Amiroh Zaitun (Mantan anggota DPRD dari PKB) untuk afirmasi bagi advokasi perempuan/anak; (2) Astuti Farida (Mantan Komisioner KPUD Wonosobo) untuk afirmasi bagi advokasi isu lingkungan; dan (3) Maryam Ramadhani (Masyarakat Peduli Disabilitas Wonosobo (MPDW)) untuk afirmasi bagi penyandang disabilitas.

Ketiga, 3 orang pegiat HAM dari berbagai elemen, yaitu: (1) Ahmad Baehaki (Haqqie El Anshary), pegiat HAM isu keberagaman dan Pembina Gusdurian Wonosobo; (2) Suster Agnes Santi Kadaryati, pegiat di Dena Upakara/Gerkatin; (3) Saifur Rohman (Iponk Alphablopho), pegiat seni budaya sekaligus perwakilan masyarakat difabel.

Prinsip Penyelenggaraan Kabupaten Wonosobo Ramah HAM meliputi: Hak atas kabupaten; Nondiskriminasi dan aksi afirmasi; Inklusi sosial dan keragaman budaya; Pemerintahan yang demokratis dan akuntabel; Keadilan sosial dan solidaritas yang berkelanjutan; Pengarusutamaan HAM dan Hak atas pemulihan.

Bukti nyata pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam realisasi wonosobo kota ramah HAM adalah dengan merevitalisasi sarana publik dengan mengubah trotoar ramah disabilitas, ruang terbuka hijau, public space, pelayanan publik di revitalisasi dengan membangun jalur khusus disabilitas, serta pembangunan pedestrian di semua ruas trotoar kota Wonosobo.

Pemerintah kabupaten Wonosobo juga meluncurkan angkutan umum ramah HAM pada 15 januari 2018. Bupati Wonosobo juga menandaskan bakal merencanakan agar halte angkutan kota lebih layak dan ramah bagi peyandang disabilitas. Langkah tersebut, diakuinya perlu perjuangan dan komitmen bersama termasuk dari jajaran legislatif, karena sekaligus akan melakukan perombakan terhadap sistem angkutan umum dan rekayasa lalu-lintas di Wonosobo. Pemerintah menargetkan tahun 2018 semua angkot di Wonosobo ramah disabilitas.

Selain itu di lingkup internasional Kabupaten Wonosobo terlibat dalam World Human Rights Cities Forum. Forum ini adalah pertemuan Kota/Kabupaten HAM dari seluruh dunia yang berpusat di Gwangju, Korea Selatan. Kabupaten Wonosobo sudah terlibat tiga kali pertemuan sejak Wonosobo ditetapkan sebagai Kabupaten HAM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun