3. Cigarette/Sigaret, yaitu rokok yang bahan pembungkusnya berupa kertas.
      4. Cerutu, yaitu rokok yang bahan pembungkusnya berupa daun tembakau.
      5. Vape, yaitu rokok yang memakai sistem pengiriman nikotin elektronik yakni alat penguap dengan sumber tenaga baterai.        Â
      Vape adalah rokok elektronik yang memakai sistem pengiriman nikotin elektronik yakni alat penguap dengan sumber tenaga baterai dan dibentuk dengan tekstur nya yang menyerupai rokok yang pada umumnya.
      Vape ini berupa alat yang menggunakan baterai Lithium yang bisa di-charge dengan menggunakan listrik, atau melalui komputer dan charger mobil. Selain mengandung baterai, Vape juga berupa tabung yang terdapat pipa yang mengalirkan nikotin, dengan sedikit kandungan air, dan beberapa zat lain serta memiliki berbagai macam rasa.
      Alat ini menggunakan listrik yang keluar dari baterai untuk mengubah aliran nikotin menjadi asap. Asap inilah yang dihisap oleh penggunanya, lalu ia hembuskan asap tersebut melalui mulut dan dapat pula melalui hidung, bisa juga dilakukan secara bersamaan.
      Ada beberapa negara yang melarang konsumsi rokok elektrik ini, seperti Australia, Kanada, Brazil, dan Argentina. Terdapat sikap kontradiktif dari beberapa negara tersbut, ketika mereka melegalkan rokok yang biasa namun melarang rokok elektrik ini. Padahal rokok pada umumnya mengandung bahaya yang besar yang telah membunuh lebih dari 6 juta orang setiap tahunnya.
      Menurut Professor David Thickett dari Universitas Birmingham, menemukan bahwa asap rokok elektrik dapat menyebabkan pembengkakan dan merusak aktivitas alveolar macrophages -- sel-sel yang berpotensi melawan partikel debu, bakteri, dan pemicu alergi.
      Sebagaimana yang dimuat dalam jurnal ilmiah Thorax, para ilmuwan mengatakan kondisi ini serupa dengan yang terlihat pada perokok reguler dan orang-orang pengidap penyakit paru-paru kronis.
      Menurut tinjauan independent terhadap rokok elektrik yang dipublikasikan Public Health England pada bulan februari lalu, ada banyak bukti bahwa rokok elektrik lebih aman dari rokok tembakau pada umumnya dan resiko nya sangat kecil terhadap orang disekitar nya.
      Martin Dockrell, pejabat pengawasan tembakau di Public Health England mengatakan "Rokok elektrik tidak 100% bebas resiko, tapi mereka jelas lebih tidak berbahaya dibandingkan dengan rokok tembakau pada umumnya".