Rancang Bangun Ekonomi Islam:
1. Lembaga Keuangan Syariah: Bank dan lembaga keuangan lainnya beroperasi berdasarkan prinsip syariah, tanpa riba, dan menerapkan skema berbagi hasil.
2. Instrumen Keuangan Syariah: Produk-produk keuangan seperti sukuk (obligasi syariah), zakat, sedekah, wakaf, dan sistem bagi hasil diterapkan untuk menjaga keadilan.
3. Pasar yang Adil: Pasar diatur sedemikian rupa agar terbebas dari monopoli, kartel, dan eksploitasi.
4. Zakat dan Wakaf: Zakat wajib dikeluarkan oleh Muslim yang mampu sebagai mekanisme redistribusi kekayaan, sedangkan wakaf merupakan instrumen ekonomi yang bisa digunakan untuk keperluan sosial dan umum.
5. Peran Pemerintah: Dalam ekonomi Islam, pemerintah memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang mendukung kesejahteraan umum dan menghindari eksploitasi ekonomi.
Ekonomi Islam menekankan keseimbangan antara keuntungan material dan kesejahteraan spiritual, dengan menjaga nilai-nilai etika dan keadilan dalam setiap aktivitas ekonomi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H