Senin, 6 Januari 2025.
Sustainable Development Goals yang biasa disingkat SDGs memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah Tujuan 6 yaitu Ensure access to water and sanitation adalah menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Dalam rangka mencapai tujuan air bersih dan sanitasi layak pada tahun 2030, ditetapkan 8 target yang diukur melalui 40 indikator. Target-target tersebut terdiri dari akses terhadap air minum layak, akses terhadap sanitasi layak, kualitas air dan limbah, serta pemanfaatan, pengelolaan dan pelestarian sumber daya air.
 Upaya-upaya yang dilakukan untuk mencapai target-target kegiatan yang akan dilakukan oleh pemerintah maupun organisasi nonpemerintah tersebut dijabarkan pada kebijakankebijakan maupun program.
Secara internasional, akses terhadap air dan sanitasi telah diakui oleh Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) sebagai hak asasi manusia yang penting bagi kesehatan, martabat, dan kesejahteraan setiap orang. Hak asasi manusia atas air minum yang aman serta sanitasi pertama kali diakui oleh Majelis Umum (the General Assembly) PBB dan Dewan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari hukum internasional yang mengikat, melalui Resolusi PBB A/RES/64/292 (The human right to water and sanitation) yang diadopsi pada bulan Juli tahun 2010. Dalam perkembangannya, hak asasi manusia atas sanitasi secara eksplisit diakui sebagai hak tersendiri melalui Resolusi Majelis Umum PBB A/RES/70/169 (The human rights to safe drinking water and sanitation) pada tahun 2015.
Air adalah sumber daya yang terbatas dan permintaannya terus meningkat. Saat ini, miliaran orang masih hidup tanpa air dan sanitasi yang dikelola dengan aman. Dimana, 1 dari 4 orang -- 2 miliar orang -- di seluruh dunia kekurangan air minum yang dikelola secara aman. (WHO/UNICEF, 2021) Hampir separuh populasi global -- 3,6 miliar orang -- tidak memiliki sanitasi yang dikelola secara aman. (WHO/UNICEF, 2021)
Pedoman kualitas air minum WHO mendefinisikan air domestik sebagai air yang digunakan untuk semua keperluan rumah tangga, termasuk minum, menyiapkan makanan, dan kebersihan (WHO, 2017).
PENTINGNYA AIR BERSIH DAN SANITASI LAYAK.Â
        Istilah "Air Bersih" adalah Air yang dapat digunakan dalam kebutuhan sehari-hari seperti untuk minum, mandi, keperluan rumah tangga, dan yang lainnya. Dengan melakukan sanitasi yang baik, maka kita dapat menjaga kebersihan air.
        Sanitasi adalah upaya yang kita lakukan untuk mengurangi resiko terkena penyakit akibat lingkungan yang kotor. Dalam prosesnya, kita harus membudayakan kebiasaan hidup bersih dan sehat agar terhindar dari bahan-bahan kotor yang dapat mengancam kesehatan. Kesimpulannya, sanitasi akan membuat hidup kita menjadi lebih sehat karena tidak ada lagi sumber penyakit berbahaya di sekitar kita.Pentingnya air bersih dan sanitasi layak yaitu, menekan angka terjadinya penyakit diare, enteropati, malnutirsi hingga stunting melalui penyediaan air bersih yang memenuhi standar 3B (tidak berwarna, tidak berbau, & tidak beracun), terbebasnya lingkungan dari limbah cair yang mengontaminasi saluran air, Meningkatkan produktivitas masyarakat seiring dengan meningkatnya taraf kesehatan. , meningkatkan kualitas hidup masyarakat.