Mohon tunggu...
sashawulanfebri
sashawulanfebri Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya cenderung pendiam ketika dikeramaian, kemudian saya menyukai seni tari, puisi dan mendengar musik

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Mengupas Tuntas Program Amnesti Pajak: Bagaimana Pengaruh Audit, Penghindaran, dan Risiko Perusahaan?

11 Desember 2024   23:35 Diperbarui: 11 Desember 2024   23:35 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan

Amnesti pajak sering kali menjadi perbincangan hangat, terutama di kalangan pelaku usaha dan pengamat ekonomi. Program ini, yang diluncurkan pada 2016, menawarkan kesempatan kepada wajib pajak untuk "membersihkan catatan" mereka dengan melaporkan aset tersembunyi. Namun, apa yang sebenarnya mendorong perusahaan untuk berpartisipasi? Bagaimana audit pajak, penghindaran pajak, dan risiko perusahaan memengaruhi keputusan ini?

Bayangkan sebuah perusahaan yang selama bertahun-tahun merasa waswas karena belum melaporkan semua asetnya. Ketika ada kesempatan untuk melaporkan tanpa khawatir akan sanksi berat, apakah mereka akan melewatkannya? Program amnesti pajak memberikan jawaban atas dilema ini. Dengan membayar tebusan yang jauh lebih rendah dibandingkan potensi sanksi, perusahaan bisa "menghapus dosa" finansial mereka.

Tetapi, apakah hanya faktor ekonomi yang mendorong keputusan ini? Penelitian ini mencoba menjawab pertanyaan tersebut dengan menggali data dari 250 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Hasilnya memberikan gambaran menarik tentang motivasi di balik keputusan perusahaan untuk mengikuti program amnesti pajak.

Metodologi Penelitian

Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan data perusahaan BEI selama 2011-2017. Sebanyak 250 perusahaan dipilih berdasarkan kriteria tertentu, seperti laporan keuangan yang lengkap dan audit independen. Tiga faktor utama yang dianalisis adalah:

  1. Audit Pajak: Mengukur apakah perusahaan menerima Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) pada periode 2011-2015.
  2. Penghindaran Pajak: Dilihat dari rata-rata Effective Tax Rate (ETR), di mana semakin rendah ETR, semakin tinggi penghindaran pajaknya.
  3. Risiko Perusahaan: Diukur melalui volatilitas pengembalian saham bulanan.

Analisis dilakukan menggunakan regresi logistik, yang sesuai untuk variabel dependen berbentuk dummy ("1" untuk perusahaan yang mengikuti amnesti pajak, "0" untuk yang tidak).

Hasil Penelitian: Apa yang Kita Pelajari?

  1. Audit Pajak Membuka Jalan ke Amnesti
    Perusahaan yang telah diperiksa oleh otoritas pajak lebih cenderung mengikuti program amnesti pajak. Mengapa? Sebagian besar untuk menghentikan proses audit yang berlarut-larut dan menghindari risiko sanksi. Faktanya, 82% proses audit dihentikan setelah perusahaan memilih untuk ikut amnesti. Hal ini menunjukkan bahwa audit pajak menjadi alat efektif untuk "mendorong" partisipasi dalam program amnesti.
  2. Penghindaran Pajak: Antara Strategi dan Risiko
    Perusahaan dengan ETR rendah, yang menunjukkan tingkat penghindaran pajak tinggi, lebih cenderung mengikuti program ini. Amnesti memberikan kesempatan untuk "menebus dosa" masa lalu tanpa ancaman denda berat. Temuan ini menunjukkan bahwa meskipun penghindaran pajak adalah strategi yang umum, ada risiko yang terus mengintai.
  3. Risiko Perusahaan yang Tinggi Memicu Keputusan Cepat
    Perusahaan dengan risiko tinggi, seperti volatilitas saham yang besar, lebih cenderung memanfaatkan amnesti. Dengan mengikuti program ini, mereka berharap dapat mengurangi ketidakpastian arus kas di masa depan. Ini menjadi strategi mitigasi risiko yang penting, terutama bagi perusahaan yang menghadapi tekanan dari investor atau pasar.

Studi Kasus: Belajar dari Pengalaman Perusahaan

Bayangkan sebuah perusahaan di sektor konstruksi yang sedang menghadapi audit pajak besar-besaran. Dalam laporan keuangannya, terdapat potensi sanksi karena kesalahan pelaporan aset. Dengan mengikuti amnesti pajak, perusahaan tersebut dapat menyelesaikan masalah ini hanya dengan membayar tebusan sebesar 2% dari nilai aset tersembunyi. Bandingkan dengan potensi denda hingga 48% jika kasus ini berlanjut. Keputusan mereka untuk mengikuti amnesti tidak hanya menyelamatkan keuangan perusahaan, tetapi juga menjaga reputasi mereka di mata investor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun