Keempat, pemajuan kebudayaan antara lain: mendorong upaya pemerintah dan pemerintah provinsi, kabupaten/kota segera menerbitkan regulasi turunan dari UU No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan UU No. 5 Tahun 2017, mengonsolidasikan program pembangunan di bidang kebudayaan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebagai regulator dan fasilitator; dan memperkuat pelibatan publik dalam pelaksanaan pemajuan kebudayaan melalui dewan kesenian, dewan kebudayaan, majelis adat, komunitas, dan masyarakat lainnya dengan memanfaatkan ruang-ruang publik.
Kelima, penguatan sistem perbukuan dan gerakan literasi antara lain: merekomendasikan penyediaan buku bermutu, murah, dan merata di seluruh Indonesia, terutama di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) dengan berbagai strategi dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan; peningkatan peran pemerintah daerah dalam menjamin ketersedian buku bermutu, murah, dan merata di daerahnya; penguatan sepuluh 10 unsur pelaku perbukuan untuk mengoptimalkan ekosistem perbukuan nasional.
Sinergi dalam ImplementasiÂ
"Pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan. Rencana yang baik adalah yang dapat dikerjakan," demikian pepatah bijak mengatakan. Melalui RNPK 2019, Kemendikbud telah berhasil merumuskan rencana besar yang merupakan grand design bagi penguatan pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Â Pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan bagaimana rencana dan rekomendasi yang sudah dihasilkan itu dapat diejawantahkan dan dieksekusi dalam tataran implementasi secara serasi dan terintegrasi.
Pernyataan Mendikbud Muhadjir Effendy tentunya perlu digarisbawahi bahwa simpulan dan rekomendasi RNPK 2019 semestinya tidak sekadar menjadi catatan, tetapi sekaligus harus menjadi acuan untuk pembangunan pendidikan dan pemajuan kebudayaan. Hal terpenting lainnya yang tidak boleh kita lupakan adalah sinergi dan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan dalam mengimplementasikan seluruh kebijakan pendidikan dan kebudayaan. "The best collaborations create something bigger," demikian kata Stephen Covey mengenai betapa pentingnya sinergi dan kolaborasi.
Dalam hubungannya dengan pembangunan pendidikan dan pemajuan kebudayaan, ada banyak sektor, segmen, dan para pihak yang memerlukan perhatian dan pelayanan. Jumlah populasi anak usia sekolah kita mencapai lebih dari 50 juta orang. Jumlah lembaga pendidikan formal yang kita miliki lebih dari 400 ribu lembaga. Ini belum termasuk lembaga pendidikan non-formal serta komunitas pendidikan, seni-budaya, dan komunitas lainnya yang tersebar di ribuan lokasi di seluruh pelosok negeri. Potret ini semestinya menyadarkan kita akan pentingnya sinergi, koordinasi dan kolaborasi secara serasi dan terintegrasi. Saya tentu meyakini bahwa sinergi, koordinasi, dan kolaborasi akan menjadi kunci bagi keberhasilan kita mengimplementasikan kebijakan pendidikan dan pemajuan kebudayaan secara simultan.*
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H