Mohon tunggu...
Sofian Munawar
Sofian Munawar Mohon Tunggu... Editor - PENDIRI Ruang Baca Komunitas

"Membaca, Menulis, Membagi" Salam Literasi !

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Orang Mamasa Dilarang Sakit

5 Agustus 2015   14:43 Diperbarui: 5 Agustus 2015   14:43 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hingga saat ini, mungkin hanya ada tiga poros jalan dari Kabupaten Mamasa menuju luar kota. Pertama, jalan poros Mamasa-Polewali melintasi Kecamatan Balla, Nosu, Sumarorong, Messawa hingga tersambung ke arah Polewali Mandar. Meskipun kondisi jalannya masih buruk, tapi jalur ini menjadi poros utama dari Mamasa menuju ke luar kota. Kedua, jalan poros Mamasa-Mamuju melalui pasar Malabo di Kecamatan Tanduk Kalua, Mambi, Aralle, Buntu Malangka, Tabulahan dan kemudian tersambung ke Kabupaten Mamuju dengan kualitas jalan yang sama buruknya dengan jalan poros Polewali-Mamasa. Ketiga, jalan poros Mamasa-Toraja melintasi Kecamatan Tawalian, Sesenapadang, Tabang, dan kemudian bersambung ke Kabupaten Tanah Toraja dengan kualitas jalan yang jauh lebih buruk lagi dari pada dua jalan poros sebelumnya.

Selain ketiga jalur poros itu, masih ada jalan antar-kecamatan dan antar-desa yang sebagian besar masih merupakan “jalan perintis”. Lebih dari itu, bahkan masih ada sejumlah tempat di wilayah Kabupaten Mamasa yang belum ada rintisan jalannya sehingga untuk menempuhnya hanya bisa menggunakan sepeda motor, menunggang kuda atau hanya bisa dengan jalan kaki saja. Buruknya kondisi jalan dan masih sangat terbatasnya infrastruktur transportasi publik menjadi kendala tersendiri yang menghambat ragam aktivitas warga, termasuk dan terutama dalam mengakses layanan kesehatan yang juga masih sangat terbatas. Kondisi ini seolah menguatkan ungkapan dan sinisme warga yang kerap terucap: Orang Mamasa dilarang sakit!!

[caption caption="Kantor Pemda Kabupaten Mamasa, Provinsi Sulawesi Barat/Dokumen Interseksi"]

[/caption]

  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun