7
Kemampuan partai untuk membentuk dan menjalankan pemerintahan
8.3
91.7
13.1
42.8
44.2
Sumber: Riset DEMOS Putaran 1 dan 2 (2003-2004), data diolah
Dari tujuh aspek keterwakilan yang menjadi parameter kualitas H/I demokrasi itu, hanya pada aspek kedua saja yang kualitasnya baik. Sementara keenam aspek keterwakilan lainnya menunjukkan kualitas yang amat buruk. Demikian pula perkembangannya setelah tahun 1999 secara umum menunjukkan bahwa kualitas keterwakilan cenderung memburuk atau sama saja dari perkembangan sebelumnya. Karena itu, masalah keterwakilan bukan hanya tidak memadai tetapi juga benar-benar terterlantarkan.
Persoalan keterwakilan tidak saja menjadi masalah pada level legislatif, namun juga pada ranah eksekutif. Direktur Walhi, Longgena Ginting menilai bahwa sistem politik nasional di Indonesia sudah terlanjur mengarah ke pseudo representatifness atau keterwakilan semu. Ini merupakan model keterwakilan yang seringkali disalahgunakan secara salah-kaprah oleh pemerintah. Contohnya, jika suatu proyek sudah mendapat restu atau izin dari Bupati, Gubernur, atau Presiden, misalnya, maka otomatis itu sudah dianggap disetujui rakyat. Padahal, jangankan Gubernur atau Bupati, Camat atau Kepala Desa sekalipun belum tentu mewakili rakyat. Praktek representatifness yang salah-kaprah ini banyak terjadi sekarang, terutama di daerah-daerah dimana pemberian izin pengelolaan sumberdaya alam, seperti konsesi pertambangan dan Hak Pengelolaan Hutan (HPH) diobral Pemda untuk dan atas nama kepentingan rakyat. Model representasi yang dikembangkan pemerintah seperti ini jelas-jelas memperalat sekaligus memelaratkan rakyat.
Seperti halnya Parpol dan lembaga legislatif, lembaga eksekutif juga memiliki kualitas yang buruk dalam halketerwakilan. Demikian pula dalam hal good corporate governance dan business regulation in public kita memperlihatkan angka yang amat buruk. Selain itu, kebebasan pemerintah dari campur tangan pihak asing pun kondisinya setali tiga uang. Kinerja pemerintah, bahkan diperparah lagi dengan ketidakberdayaannya melawan praktek-praktek korupsi, mafia, dan bentuk-bentuk premanisme yang secara inhern menjelma dalam koalisi abadi pengusaha-penguasa untuk menyingkirkan rakyat sebagai kaum pinggiran. Fenomena ini dapat disimak pada tabel-2 berikut:
No
Hak dan Institusi (H/I) Demokrasi
Kualitas H/I Demokrasi (%)