Untuk itu pemerintah terus mendorong dan membantu UKM agar bisa memanfaatkan teknologi untuk memasarkan produknya. Yang semula berjualan secara konvensional di pasar atau supermarket kini menggunakan aplikasi ojek online jadi cepat mengantarkan produk ke pembeli. Selain itu media pemasaran dengan menggunakan marketplace bisa menjangkau konsumen lebih banyak di seluruh Indonesia bahkan mancanegara.Â
Begitu juga dengan koperasi beberapa sudah menggunakan aplikasi di ponsel pintar agar menjangkau masyarakat luas bahkan bekerja sama dengan jaringan minimarket untuk memudahkan anggota menabung atau bertransaksi.
Jika semua koperasi sudah bertransformasi dengan teknologi maka semua orang bisa menjadi anggota dan membantu masyarakat dalam memperoleh modal usaha serta membuka lapangan pekerjaan baru.
Bagi pelaku UKM dan koperasi tetap optimis agar bisa bertahan dimasa sulit karena banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk menambah pemasukan atau memperluas jenis usaha.
Selama mau belajar dan berinovasi dengan teknologi UKM bisa naik kelas menjadi perusahaan besar di dalam maupun luar negeri. Apalagi pemerintah banyak memberikan bantuan dan kemudahan yang melibatkan perusahaan swasta dalam maupun luar negeri.Â
Pemerintah telah membuat target yang ingin diraih di tahun 2021 agar memotivasi semua pihak bekerja dengan baik. Target tersebut antara lain peningkatan kontribusi UKM sebesar 62,36 % dan koperasi 5,2% sesuai dengan rata-rata kontribusi PDB di seluruh dunia, meningkatkan ekspor UMKM sebesar 15,12 %, menambah usaha rintisan berbasis inovasi dan teknologi di Indonesia, meningkatkan koperasi berbasis digital sebanyak 100 unit, meningkatkan rasio kewirausahaan menjadi 4% dan digitalisasi UKM agar naik kelas sebanyak 0,55%.Â
Target ini tentu sudah dipersiapkan dengan matang dengan melibatkan berbagai pihak. Dalam bidang regulasi, pemerintah sudah menyiapkan UU Cipta Kerja dimana isinya memudahkan perizinan dan pengelolaan secara terpadu, kemudahan pembiayaan dan insentif fiskal, bantuan dan perlindungan hukum, kemitraan, kemudahan pendirian dan pengelolaan koperasi, prioritas UKM dalam pengadaan jasa oleh pemerintah.Â
Pandemi memang belum selesai namun kita perlu optimis dalam menjalani usaha di tahun 2021. Karena pemerintah turun tangan dalam membantu UKM dan koperasi baik pelatihan, bantuan modal bahkan keringanan bunga bank saatnya memanfaatkan dengan optimal kesempatan yang ada untuk meningkatkan kualitas produk agar bisa bersaing di tingkat lokal maupun global
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H