Mohon tunggu...
Nur Annisa Hamid
Nur Annisa Hamid Mohon Tunggu... Wiraswasta - blogger dan content creator

seorang wanita yang hobi travelling, menulis dan menyukai anak-anak selalu berfikir positif dan bersyukur dalam segala hal

Selanjutnya

Tutup

Money

Kementerian Koperasi dan UKM Tingkatkan Kemitraan agar UKM Naik Kelas

3 Desember 2019   07:54 Diperbarui: 1 Januari 2020   16:18 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : dokumen Kemenkop UKM

Minggu lalu salah satu saudara saya yang datang dari luar kota mencari bir pletok sebagai oleh-oleh yang akan dibawa sebagai minuman khas Jakarta ke daerahnya. Rasa yang unik dan manfaat kesehatan yang dimiliki membuat bir pletok menjadi salah satu oleh-oleh khas Jakarta yang kini banyak dicari. 

Sayangnya untuk menemukan bir pletok yang mudah dibawa ke dalam pesawat tidak mudah. Karena UKM yang memproduksi bir pletok belum banyak seperti jamu atau minuman tradisional lainnya. Padahal jika bir pletok diproduksi lebih banyak dan dijual di supermarket ternama, maka pengunjung dari luar kota atau luar negeri bisa dengan mudah membeli bir pletok sebagai buah tangan bagi kerabat. 

Masalah produksi dan distribusi masih menjadi tantangan bagi UKM di Indonesia. Padahal jika dikelola dengan baik bisa membuka banyak lapangan pekerjaan dan memberi kontribusi lebih pada PDB.

Untuk itu pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM terus berupaya membantu UKM agar bisa lebih profesional. Kontribusi UKM pada perekonomian nasional sebetulnya tidak sedikit karena dari 63,5 juta UKM berkontribusi pada 60,34 % PDB Nasional, 99 % tenaga kerja, 14,17 % total ekspor, 58,18 % total investasi yang terdiri usaha kecil 783.132 unit, usaha menengah 60.702 unit dan usaha besar 5.550 unit. 

Jika ingin ekonomi bisa meningkat lagi pertumbuhannya, maka yang perlu dilakukan adalah mendorong UKM naik kelas agar kontribusi terhadap PDB bisa lebih besar, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi di atas 5 %. 

Untuk mendorong UKM bisa naik kelas maka perlu adanya upaya antara lain memperbaiki budaya kerja, kualitas SDM, memiliki pengetahuan akan pengelolaan keuangan, pajak, laporan keuangan, menggunakan teknologi baru untuk meningkatkan kapasitas produksi, memperluas akses pasar, memiliki izin usaha, memiliki standar produk seperti label halal, BPOM dll. 

Setelah membantu dan mendorong perbaikan pada pelaku UKM, pemerintah pun memiliki arah kebijakan pemberdayaan koperasi dan UMKM yaitu 

  1. pengembangan koperasi dan UMKM dengan pendekatan komunitas, kelompok, klaster berdasarkan sentra produksi dan wilayah

  2. prioritas pemberdayaan UMKM yang berorientasi ekspor dan pengganti import

  3. menjalin kemitraan dengan berbagai pihak dan pemberdayaan lintas sektor

  4. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun