Iduladha 1441 Hijriyah jatuh pada hari Jum'at (31/7/2020), setelah menjalankan sholat idul adha 2020 akan dilakukan penyembelihan hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan pula pada hari tasrik, 3 hari setelah Iduladha, yaitu hari sabtu, minggu dan senin (1-3/8/2020).
Guna mengantisipasi bertambahnya limbah plastik sebagai bungkus daging kurban maka pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam hal ini Ditjen pengelolaan sampah, limbah B3 mengeluarkan surat edaran NO. SE-8/PSLB3/P5/PLB.0/7/2020 tentang pelaksanaan hari Raya Idul Adha 2020 tanpa sampah.
Hal ini dilatar belakangi, Perayaan Hari Raya Idul Adha dimana dalam penyelenggaraan nya dilaksanakan pembagian daging kurban, berpotensi pada meningkatnya timbulan sampah plastik apabila wadahnya menggunakan kantong plastik sekali pakai.Â
Jumlah sampah plastik sekali pakai yang banyak tersebut menjadi masalah tersendiri karena sulit dikelola dan mengurangi kehidmatan pelaksanaan ibadah kurban apabila timbulan sampahnya tidak ditangani dengan baik.
Dengan semangat untuk menjaga lingkungan hidup yang bersih dan sehat tersebut maka dipandang perlu mendorong dan melaksanakan pembagian daging kurban tanpa kantong plastik dan menggunakan wadah berbahan selain plastik yang lebih mudah dikelola sampahnya.
Hal tersebut merupakan salah satu wujud implementasi program pengurangan dan penanganan sampah melalui keterlibatan masyarakat yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 97 tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Berkaitan dengan kegiatan penyembelihan hewan kurban, penerapan kebersihan lokasi dan petugas dan alat penyembelihan menjadi hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan, termasuk juga urusan pengelolaan sampah harus disesuaikan dengan protokol kesehatan yang berlaku, seperti penanganan sisa pelaksanaan kurban. Hal ini perlu dilakukan untuk tetap menjaga lingkungan yang sehat dan bersih sehingga resiko terhadap penyebaran penyakit dapat diminimalisir.
"Melaksanakan pengurangan dan penanganan sampah selama Penyelenggaraan Hari Raya Idul Adha 1441 H C. Ruang Lingkup Kegiatan pelaksanaan Idul Adha Tanpa Sampah dilakukan melalui: Penyebaran informasi Idul Adha tanpa sampah melalui media cetak /elektronik maupun media sosial kepada masyarakat luas di wilayah masing-masing; Penerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran covid-19 yang bcrlaku. Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban; Melaksanakan pengumpulan serta pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban."jelas direktur jenderal , Rosa Vivien Ratnawati melalui siaran press nya.
Dirjen menghimbau  dan mengajak panitia pembagian daging kurban untuk tidak menggunakan kantong plastik dan/atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang untuk mewadahi pembagian daging kurban; Alternatif yang dapat digunakan sebagai wadah daging kurban adalah dengan menggunakan daun (seperti daun pisang/daun jati), wadah anyaman bambu (besek) atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik; Menyediakan sarana dan prasarana pengelolaan sampah, seperti tempat sampah terpilah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban; Melaksanakan pengumpulan, pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan shalat Idul Adha dan pembagian daging kurban; Menyediakan satuan tugas khusus di lapangan yang menangani sampah sekaligus sebagai tenaga kampanye dan edukasi publik dalam pengurangan sampah plastik.
Beberapa alternatif, tempat pembagian daging kurban antara lain menggunakan daun. Seperti diungkapkan di gridhealth.id  beberapa daun yang dapat digunakan sebagai alternatif daging kurban yaitu daun pisang, jati, kelapa, pandan dan talas. Daun-daun tersebut mengandung antibakteri dan anti mikroba yang akan mampu menjaga kesegaran daging kurban.
Selain daun-daun yang disebutkan di atas, besek anyaman bambu, container foods dan boks kertas juga bisa digunakan sebagai pembungkus daging kurban.
Besek
Besek bisa digunakan untuk membagikan daging kurban. Besek yang terbuat dari anyaman batang bambu ini dirancang sedemikian rupa menjadi wadah atau keranjang yang bisa digunakan berulang kali.
Selain ramah lingkungan, tampilan besek juga cantik, maka tak jarang besek digunakan sebagai kemasan makanan yang diberikan kepada tamu undangan.
Besek sendiri juga sering kali digunakan sebagai wadah membungkus daging kurban.
Pada saat menggunakannya, biasanya besek diberi alas daun pisang kemudian diletakkan makanan di dalamnya.
Food Container
Food container atau dikenal sebagai kotak makanan mudah ditemukan di tempat penjualan alat rumah tangga. Dengan tersedianya beragam ukuran, maka food container bersifat multiguna.
Apabila food container sehabis digunakan sebagai wadah daging kurban, kita bisa menyucinya dan menggunakan kembali untuk menyimpan berbagai jenis bahan makanan.
Boks kertas
Banyak penjual makanan saat ini menggunakan boks kertas sebagai wadah makanan. Boks kertas juga bisa digunakan sebagai wadah untuk membungkus daging kurban.
Boks kertas sendiri memiliki bentuk yang solid namun mudah terurai saat dibuang. Proses produksi boks kertas juga dinilai lebih ramah lingkungan daripada plastik sekali pakai.
Selain itu, boks kertas juga bisa didaur ulang dan dengan mudah ditemukan di toko-toko grosir mag-news.idupun dibeli secara online. (g-news.id)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H