Pemalang -- Jendral Besar Sudirman pernah mengatakan, TNI Â merupakan bagian dari rakyat dan harus menyatu dengan rakyat. "Tentara bukan merupakan suatu golongan diluar masyarakat, bukan suatu kasta yang berdiri diatas masyarakat, tentara tidak lain dan tidak lebih dari salah satu bagian masyarakat yang mempunyai kewajiban tertentu," demikian untaian Jendral Besar sudirman, Yogyakarta, 1 Januari 1946 silam.
Manunggalnya tentara dengan rakyat merupakan suatu keniscayaan. Di mana tentara akan saling bahu-membahu dengan rakyat dalam menegakkan kedaulatan bangsa dan negara dari gangguan, ancaman yang datang dari luar maupun dalam negeri.
Bagaimana peran tentara di masa damai seperti saat ini, apakah hanya akan latihan perang saja, atau berada dalam daerah operasi militer atau harus bagaimana. Kondisi saat ini sudah aman, tidak ada daerah operasi militer maka  fungsi  territorial yang humanislah yang diharapkan oleh rakyat.
Fungsi Teritorial TNI sebagai jembatan pertahanan untuk selalu berkomunikasi dan berkoordinasi di masa damai, sehingga pada akhirnya akan siap dan saling mendukung serta membutuhkan. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, dimana salah satu tugas TNI AD adalah melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dan memberdayakan wilayah pertahanan beserta dengan sumber dayanya untuk mendukung pertahanan negara.
Pada tahun 1980 Jenderal M. Yusuf mencetuskan ABRI Masuk Desa (AMD) yang merupakan cikal bakal adanya Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD). Â AMD ini terfokus pada pembangunan masyarakat pedesaan. Dalam hal ini desa dipilih oleh ABRI (TNI) sebagai sasaran pembangunan karena sebagian besar rakyat Indonesia tinggal di desa, sehingga desa merupakan basis pertahanan rakyat dalam hal bela negara, begitu pula dengan desa-desa di daerah perbatasan. Daerah perbatasan sangat rawan sekali mendapat gangguan dari luar negeri. Oleh karena itu, pembangunan fisik dan non- fisik masyarakat desa sangat diperlukan.
Keberhasilan ABRI Masuk Desa (AMD) menjangkau pelosok-pelosok desa di beberapa wilayah di Indonesia, tidak lepas dari konsep kemanunggalannya dengan rakyat yang telah menjadi ciri khas jati diri dan kepribadian ABRI yang dilahirkan dari rakyat. Â Kemanunggalan dengan rakyat merupakan suatu modal penting dalam menciptakan dan memperkuat persatuan Nasional.
Sampai saat ini telah memasuki TMMD regular 104. Melalui program ini, desa-desa yang menjadi sasaran pembangunan mulai menata diri dan berusaha mengejar ketertinggalan dari desa-desa yang lainnya  yang telah maju. Pembangunan di desa-desa melalui TMMD diharapkan dapat menghasilkan suatu produk yang berguna dan bisa menyuplai kebutuhan pembangunan nasional sehingga pembangunan bisa berjalan lancar.
Â
TMMD Reguler  104 dan Gotong Royong
Secara bersama-sama seluruh Indonesia  pada 26 Februari 2019 dibuka TMMD regular 104 dan TMMD sengkuyung tahap I tahun 2019. Kodam IV Diponegoro menyelenggarakan TMMD Reguler 104 tahap I tahun 2019 di 4 tempat yaitu di Kodim 0711/Pemalang di Desa Jatiroyom Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang. Kemudian wilayah Kodim 0706/Temanggung di Desa Tlahap Kecamatan Kledung, Kabupaten Temanggung, wilayah Kodim 0721/Blora di Desa Jurangrejo, Kecamatan Bogorejo Kabupaten Blora dan Kodim 0726/Sukoharjo di Desa Celep, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo.
Tema TMMD kali ini "Melalui TMMD Kita Tingkatkan Kebersamaan Umat Serta Semangat Gotong Royong Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Guna Mewujudkan Ketahanan Nasional".