Karena saya ASN di pemerintah pusat, sering saya temukan narasi bahwa Pemda selalu salah, tidak pintar, tidak kooperatif dll. Padahal kita di pemerintah pusat bukan jagoan juga. Misal, ketika ada sebuah program, pemda tidak menyiapkan readiness criteria, maka sering disalahkan Pemda tidak siap. Tapi ada satu fakta menarik yang semua orang Pemda tahu. Pemerintah Pusat sering membuat Musrenbang, Konsultasi Regional, aplikasi Pemograman tapi berapa yang bisa lolos pengusulannya? Akibatnya Pemda malas mempersiapkan readiness criteria tersebut. Akhirnya saya sedih banyak Bupati/Kepala Dinas bolak balik Jakarta melobi agar programnya diloloskan, yang padahal merupakan wewenang pusat sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014. Yang bermain adalah lobi, bukan kesiapan dan perencanaan. Jika punya teman di Bappenas, silahkan konfirmasi apa yang saya nyatakan.
Lalu Apakah Federalisme Solusi?
Sebelum ke situ, saya ingin sedikit bercerita. Sebelum Indonesia Merdeka, Pemerintahan Hindia Belanda masih mempertahakan pemerintahan adat lokal yang dianggap kooperatif. Setelah Indonesia merdeka sebagian besar pemerintahan lokal ini dihapus kecuali Yogyakarta dan pernah beberapa sempat masih berdiri di Kalimantan. Proses ini cukup ekstrem karena dari banyak daerah otonom melebur menjadi negara kesatuan.
Proses perubahan yang begitu cepat tidak melibatkan aspiratif dari daerah secara baik bagaimana bentuk Indonesia yang baik ke depannya. Penyatuan tersentralisasi ini hanya terjadi jika negara itu ditaklukkan oleh monarki absolut. Sedang negara yang didirikan atas kesukarelaan terjadi proses transfer wewenang kekuasaan ke pemerintah pusat seperti terjadi pada pembentukan AS, Kekaisaran Jerman, Swiss dan Malaysia. Seharusnya setelah KMB, pemerintah daerah dan pusat bisa duduk satu meja seperti apa hubungan pemerintah pusat dan daerah selanjutnya.
Kita maklum sebagaimana di RIS, negara federal bisa dijadikan sebagai alat untuk memecah negara Indonesia yang masih bayi oleh negara asing. Tapi alasan tersebut sudah tidak relevan lagi. Apakah pemberontakan GAM atau OPM karena Aceh dan Papua menjadi negara Federasi? kan tidak. Jadi opini bahwa federasi memacu pemberontakan itu ngawur tidak sesuai fakta. Seluruh pemberontakan separatisme di seluruh dunia lahir dari 2 alasan: ketidakadilan, dan keserakahan elit daerah. Tidak akan berhasil separatisme itu jika warga lokal merasa manfaat menjadi bagian negara tersebut. Itu alasannya Skotlandia memilih tetap bergabung dengan Kerajaan Serikat (United Kingdom)6.Â
Separatisme tidak hanya soal dia ingin merdeka, merasa merdeka juga bagian separatisme. Misal pemerintah daerah melanggar konstitusi, selalu tidak kooperatif dengan pemerintah pusat, tidak bisa diajak kerjasama antara daerah juga separatisme bentuk lain. Tapi ini saya rasa tetap bisa dipecahkan. Perlu ada batasan Pemda agar tidak sewenang-wenang dalam Undang-Undang atau Konstitusi. Pembentukan negara bagian juga tidak sembarangan, jangan sampai akhirnya justru daerah terlalu kecil sehingga tidak sanggup menghidupkan dirinya sendiri. Tidak boleh ada partai lokal yang berideologi separatisme. Selanjutnya warga diberi kesadaran bahwa beberapa wewenang telah dilimpahkan ke daerah dan dana bagi hasil sudah adil diberikan. Maka apapun nasib di daerahnya adalah tanggung jawab 80% pemerintah daerah.
Apa Tujuan Federalisme
Secara singkat tujuan federalisme bagi saya setidaknya ada 3 poin utama:
- Melahirkan daerah-daerah pertumbuhan ekonomi baru setidaknya di daerah penghasil.
- Meransang inovasi dari berbagai bidang dan dijadikan best practice di daerah lain.
- Menciptakan perputaran uang yang lebih banyak di daerah.
- Mempertahankan sejarah dan identitas wilayah.
- Memperkuat rasa percaya diri insan daerah.
Penutup
Tulisan ini berdasarkan perspektif dan pengalaman saya dari daerah yang bekerja untuk pemerintah pusat. Saya tulis ini sebagai bentuk rasa cinta negeri ini. Indonesia ini terlalu luas, terlalu sulit untuk dikontrol oleh orang yang berputar di Jabodetabek saja. Federalisme bukan berarti tidak cacat, tapi untuk sementara saya melihat solusi itu lebih baik.
Saya tidak bicara banyak soal wewenang apa lagi yang perlu ditambahkan ke daerah. Saya merasa soal pendidikan, daerah lebih otonom. Kepolisian bisa didirikan di tingkat daerah untuk kasus kecil. Pengadilan tingkat 1 dan 2 bisa di daerah.Â
Saya tidak menyarankan melihat di negara federal setengah hati seperti Brazil, Rusia atau Argentina. Saya lebih sarankan memakai model Jerman dan AS. Tidak hanya melihat secara historis sekarang, tapi indenpendensi yang berlangsung lama membuat penyebaran ekonomi dari New York hingga San Fransisco, dari Berlin hingga Stuttgard.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H